DKI Mulai Siapkan Vaksinasi COVID-19 Anak 6-11 Tahun, Ini Lokasinya

Jakarta –
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mengatur konsep pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Hal ini sejalan dengan keputusan pemerintah pusat mengenai vaksinasi anak di bawah 12 tahun yang akan dimulai pada 24 Desember.
“Tentu kami bersyukur atas kebijakan yang diambil pemerintah pusat. Kami akan menyiapkan sebaik mungkin agar anak-anak kita bisa mendapatkan vaksin,” kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, mengutip ANTARA, Sabtu (11/12/2021).
Riza mengatakan pelaksanaan vaksinasi anak tidak semudah pemberian vaksinasi dewasa. Dinkes dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta juga akan mendata anak usia 6-11 tahun untuk mendapat vaksin COVID-19.
“Nanti kami atur entah itu di tempat-tempat seperti di Puskesmas, sekolah, atau tempat-tempat lain di GOR. Kita carikan yang terbaik, tentu harus didata kembali,” beber Reza.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 anak 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021.
Aturan itu menjelaskan bahwa daerah yang bisa melakukan vaksinasi bagi anak harus memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya daerah sudah mencapai target minimal 70 persen vaksinasi dosis pertama. Kemudian minimal sudah vaksinasi 60 persen dosis pertama bagi kalangan lansia.