Dirut BPJS Ungkap Sederet Layanan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Jakarta

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron menyebut hampir seluruh layanan kesehatan ditanggung pemerintah melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama ada indikasi medis. Memang ada beberapa perawatan yang tidak ikut ‘dicover‘, tetapi kebanyakan adalah untuk tujuan estetika.

“BPJS menanggung seluruh layanan atas indikasi medis, tetapi memang ada beberapa yang tidak dijamin. Apa itu? Satu, tidak sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” bebernya dalam akun X resmi BPJS Kesehatan seperti dilihat detikcom Selasa (13/2/2024).

“Kedua, pelayanan yang sifatnya kosmetik biar tambah cantik dan tiga infertilitas, yaitu kepingin punya anak sebagai contoh,” sambung dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prof Ghufron juga menyebut kecelakaan yang sudah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja tidak ikut dibiayai BPJS Kesehatan. Begitu pula untuk program vaksinasi yang sebelumnya ditanggung pemerintah, misalnya vaksin COVID-19. Hanya penerima bantuan iuran BPJS yang masih mendapatkan manfaat tersebut pasca status darurat COVID-19 dicabut.

Sementara untuk perawatan estetik yang tidak masuk dalam tanggungan biaya BPJS Kesehatan adalah ortodonsia atau ortodontis.

“Pemerataan, biasanya pakai kawat gigi, tentu tidak masuk,” terang Prof Ghufron.

“Demikian juga layanan yang sudah masuk program yang lain oleh pemerintah sebagai contoh umpamanya vaksinasi COVID-19, gangguan kesehatan akibat menyakiti diri sendiri, upaya atau percobaan bunuh diri,” tuturnya, menambahkan.

Gangguan kesehatan akibat hobi yang membahayakan juga ditegaskan Prof Ghufron tidak masuk dalam daftar layanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan. Masyarakat diimbau untuk mengedepankan upaya promotif dan preventif, alih-alih menunggu sakit sampai akhirnya perlu menjalani perawatan di RS.

Pembiayaan yang dikeluarkan dari langkah pencegahan jauh lebih tinggi daripada perawatan dan pengobatan.

Terima kasih telah membaca artikel

Dirut BPJS Ungkap Sederet Layanan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan