Dirut BPJS Kesehatan: 71% Peserta JKN Puas dengan Layanan Telemedicine

Jakarta

Layanan telemedicine mendapat tanggapan positif dari peserta JKN maupun fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sebelumnya, telemedicine ini diujicobakan di 8 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 10 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Diketahui 87% peserta JKN yang menjadi responden merasa kehadiran telemedicine memudahkan mereka memperoleh pelayanan kesehatan. Tak hanya itu, 83,4% dari mereka juga setuju bahwa pelayanan telemedicine mempercepat waktu untuk mendapatkan konsultasi medis dari rumah sakit rujukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat menjadi salah satu pembicara dalam acara Seminar Nasional VIII, Healthcare Expo VI & Kongres VI Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) bertajuk ‘Peluang Telemedicine ke Depan’, Rabu (03/08) kemarin.


Ghufron mengatakan keberadaan layanan telemedicine ini disambut positif oleh peserta JKN dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Uji coba tersebut kami lakukan di 5 wilayah, yakni Jakarta Selatan, Medan, Serang, Yogyakarta, dan Gorontalo. Hasilnya, 71% peserta JKN responden puas terhadap layanan telemedicine. Dari sisi penyedia layanan kesehatan, 100% FKTP maupun FKRTL yang menjadi responden menyatakan akan menggunakan layanan telemedicine secara berkelanjutan. Selain itu, lebih dari 85% fasilitas kesehatan responden juga menilai telemedicine meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8/2022).

Adapun di tahun 2022 ini uji coba penerapan telemedicine diperluas oleh pihak BPJS Kesehatan, yaitu dari 5 wilayah menjadi 18 wilayah.

Ghufron menjelaskan layanan telemedicine yang dilaksanakan antara dokter FKTP dengan dokter spesialis di rumah sakit berupa konsultasi untuk menegakkan diagnosis, memberikan terapi, dan/atau mencegah keparahan penyakit.

Nantinya, peserta JKN tidak perlu datang ke rumah sakit jika mengakses layanan dasar di FKTP dan memerlukan konsultasi dokter spesialis. Sebab, melalui layanan telemedicine, dokter FKTP akan mengonsultasikan keluhan peserta kepada dokter spesialis di rumah sakit.

“Hingga saat ini, terdapat 100 FKTP Non-Daerah Terpencil dan Daerah Terpencil yang telah memanfaatkan layanan telemedicine. Layanan ini juga telah dimanfaatkan oleh 117 rumah sakit, 62 apotek dan ruang farmasi Puskesmas yang tersebar di wilayah Indonesia. Melalui telemedicine, harapan kami peserta JKN yang berada di seluruh pelosok negeri, termasuk di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T), bisa semakin mudah mengakses layanan kesehatan,” ucap Ghufron.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan pihaknya optimis konsumen akan mudah mengakses layanan di fasilitas kesehatan dengan kehadiran telemedicine.

“Implementasi telemedicine ke depannya harus diiringi dengan kesiapan infrastruktur, product knowledge, proses bisnis, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni. Di samping itu, juga perlu regulasi yang kuat untuk mendukung pengembangan telemedicine itu sendiri, serta kanal pengaduan khusus bagi pasien yang memanfaatkan layanan ini,” tuturnya.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI Siti Khalimah mengungkapkan telemedicine adalah jawaban atas sejumlah tantangan pelayanan kesehatan di Indonesia saat ini, seperti belum meratanya penempatan SDM tenaga kesehatan di beberapa daerah dan keterbatasan akses layanan rujukan.

“Ini adalah kesempatan kita untuk melakukan transformasi digital dan bioteknologi kesehatan, salah satunya yaitu telemedicine. Bersama BPJS Kesehatan, kami melaksanakan uji coba telemedicine tahap kedua di 100 FKTP se-Indonesia sampai dengan 31 Desember 2023 mendatang. Harapan kami, telemedicine mampu mendekatkan akses layanan kesehatan ke masyarakat,” tandasnya.


Terima kasih telah membaca artikel

Dirut BPJS Kesehatan: 71% Peserta JKN Puas dengan Layanan Telemedicine