Direstui BPOM RI, Vaksin Moderna Bisa untuk Pasien Corona dengan Komorbid

Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Moderna. Vaksin Corona buatan Amerika Serikat ini memiliki efikasi hingga 94,1 persen.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan tidak ada reaksi yang berarti pasca suntikan. Keamanan vaksin dapat ditoleransi dengan baik dengan tingkat keparahan grade satu dan dua. Vaksin Moderna juga disebut aman bagi pasien yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
“Bisa diberikan pada populasi dengan komorbid berdasarkan hasil uji klinis fase 3 yaitu individu dengan penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit liver hati, dan HIV,” beber Penny dalam konferensi pers, Jumat (2/7/2021).
Vaksin Moderna diberikan dengan suntikan injeksi intramuskular dengan dua dosis. Jarak pemberian atau interval vaksin adalah satu bulan.
Efek samping vaksin Moderna tergolong ringan dan dapat ditoleransi dengan baik. Beberapa laporan efek samping di antaranya:
- Nyeri di tempat suntikan
- Kelelahan
- Nyeri otot
- Nyeri sendi
- Sakit kepala
Pemerintah mendapatkan vaksin Moderna melalui skema COVAX Facility dan merupakan jenis vaksin Corona keempat yang mendapatkan izin penggunaaa darurat di Indonesia.