Diprioritaskan untuk Jabodetabek, Serumit Apa Penanganan Vaksin Pfizer?

Jakarta –
Vaksin COVID-19 Pfizer kini sudah mulai diberikan pada masyarakat umum, dengan prioritas wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi). Di samping memiliki efikasi yang tinggi, Pfizer membutuhkan cara distribusi khusus. Serumit apa dibanding vaksin COVID-19 lainnya?
Menurut Surat Edaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta, vaksin Pfizer diperuntukkan bagi masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas yang belum pernah menerima dosis vaksin COVID-19.
Sasaran tersebut juga mencakup ibu hamil, menyusui, pengidap autoimun, komorbid berat, penyakit kronis, dan gangguan imunologi lainnya yang wajib membawa surat rekomendasi dokter.
“Vaksin COVID-19 PFizer merupakan vaksin COVID-19 dengan platform mRNA dan telah mendapatkan WHO EUL sejak pada bulan Desember 2020 diberikan sebanyak 2 (dua) dosis dengan interval dosis 1 ke 2 adalah 21 hari,” tertulis dalam SE yang terbit, Senin (23/8/2021).
Surat tersebut juga mencantumkan perihal distribusi vaksin Pfizer. Disebutkan, vaksin dan logistik lainnya didistribusikan sesuai alur distribusi vaksin ke Suku Dinas Kesehatan, kemudian ke Puskesmas Kecamatan, dan Fasilitas Pelayanan Vaksinasi.
Vaksin yang dalam uji klinis mencatatkan efikasi 95 persen ini membutuhkan cara penyimpanan khusus. Suhu wadah memengaruhi umur simpan atau shelf life vaksin Pfizer.
“Vaksin COVID-19 Pfizer memiliki efikasi 95 persen dan vaksin harus disimpan pada suhu minus 70 derajat sehingga memiliki shelf life selama 6 bulan dan apabila disimpan pada suhu 2- 8 derajat celcius memiliki shelf life 30 hari,” terang Dinkes melalui SE pada poin ketiga.
Karena disimpan di suhu super beku, vaksin Pfizer juga butuh penanganan khusus dalam pemakaiannya. Karenanya, butuh pelatihan khusus bagi tenaga kesehatan yang akan menyuntikkannya.
“Vaksin ini harus disiapkan oleh petugas kesehatan yang sudah dilatih menggunakan teknik tertentu dalam menangani rantai dingin, termasuk cara mencairkan dan mengencerkan vaksin sebelum disuntikan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, drg Widyawati, MKM, Minggu (22/8/2021).