Shopee Affiliates Program

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas

dlhkabbanyumas.org – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas adalah instansi pemerintah daerah yang memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di wilayah Banyumas, Jawa Tengah. DLH bertanggung jawab dalam penyusunan kebijakan lingkungan, pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah, serta pengembangan kesadaran masyarakat mengenai keberlanjutan. Di era perubahan iklim dan pertumbuhan penduduk yang cepat, keberadaan DLH Banyumas menjadi semakin penting sebagai garda terdepan menjaga kelestarian lingkungan.

2. Sejarah dan Dasar Hukum

DLH Kabupaten Banyumas dibentuk berdasarkan peraturan daerah tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Banyumas. Pengaturan organisasi, tugas, fungsi, serta tata kerjanya diperjelas melalui peraturan bupati yang mengatur struktur internal serta ruang lingkup kerja dinas. Sebagai perangkat daerah, DLH dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

3. Visi dan Misi DLH Kabupaten Banyumas

Visi dan misi DLH Banyumas selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Banyumas, yaitu mewujudkan daerah yang maju, adil-makmur, dan mandiri. Dalam konteks lingkungan, DLH mendukung misi pemerintah daerah terkait:

  • Pembangunan yang ramah lingkungan.
  • Peningkatan infrastruktur dasar yang berkelanjutan.
  • Penguatan kualitas lingkungan hidup melalui pengendalian pencemaran dan pengelolaan ruang terbuka hijau.

DLH memiliki tujuan spesifik seperti meningkatkan kualitas air, udara, tutupan lahan, serta memperluas jangkauan layanan pengelolaan persampahan.

4. Struktur Organisasi

Struktur organisasi DLH Kabupaten Banyumas terdiri dari berbagai bidang dan unit kerja yang saling melengkapi, antara lain:

  • Sekretariat, yang membawahi Sub-Bagian Perencanaan, Sub-Bagian Umum dan Kepegawaian, serta Sub-Bagian Keuangan.
  • Bidang Tata Lingkungan, bertugas dalam penyusunan dokumen lingkungan, analisis dampak lingkungan, serta pembinaan kepatuhan pelaku usaha.
  • Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, berfokus pada pencegahan pencemaran air, udara, dan tanah, serta penanganan kerusakan lingkungan.
  • Bidang Kebersihan, mengelola persampahan, pembersihan kota, dan pengangkutan sampah.
  • Bidang Pertamanan, bertanggung jawab mengelola taman kota dan ruang terbuka hijau (RTH).
  • UPTD lingkungan, laboratorium lingkungan, serta kelompok jabatan fungsional yang mendukung pelaksanaan teknis di lapangan.

5. Tugas dan Fungsi

DLH Kabupaten Banyumas memiliki tugas utama berupa penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup. Fungsinya meliputi:

  1. Perumusan kebijakan teknis di bidang lingkungan hidup.
  2. Pelaksanaan kebijakan terkait tata lingkungan, pengendalian pencemaran, kebersihan, dan pertamanan.
  3. Pelaksanaan evaluasi, pelaporan, serta pengawasan kegiatan lingkungan.
  4. Pengelolaan administrasi umum dan pendukung dinas.
  5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala daerah sesuai kebutuhan daerah.

Tugas tersebut mencakup pembinaan masyarakat, pendampingan pelaku usaha, serta koordinasi lintas instansi dalam menjaga kelestarian lingkungan.

6. Program Unggulan DLH Kabupaten Banyumas

Untuk mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, DLH Banyumas menjalankan berbagai program strategis, antara lain:

  • Pengelolaan Sampah menjadi BBJP (Bahan Bakar Jumputan Padat): inovasi pengolahan sampah menjadi bahan bakar padat untuk kebutuhan industri, sekaligus mengurangi volume sampah di TPA.
  • Program Kampung Iklim: pembentukan kawasan masyarakat yang berkomitmen terhadap mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui penghijauan, pengurangan emisi, dan efisiensi energi.
  • Edukasi Pengurangan Sampah Plastik: pengenalan praktik 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pembiasaan memilah sampah, serta pelatihan daur ulang bagi masyarakat.
  • Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan: peningkatan pengetahuan masyarakat melalui workshop, penyuluhan, serta kegiatan aksi lingkungan.
  • Kerja Sama Penanganan Perubahan Iklim: kolaborasi dengan dunia usaha, sekolah, komunitas, dan lembaga sosial untuk penghijauan, pembersihan sungai, dan penanganan sampah terpadu.

7. Sistem Informasi Lingkungan Hidup (SILHaMas)

SILHaMas adalah sistem informasi yang dikembangkan untuk menyediakan data dan informasi lingkungan daerah secara lengkap dan terstruktur. Fungsi utamanya meliputi:

  • Penyajian data Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD).
  • Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD).
  • Indeks-indeks penting seperti Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara, serta Indeks Kualitas Tutupan Lahan.

SILHaMas menjadi instrumen penting bagi pemerintah, akademisi, masyarakat, dan dunia usaha dalam memahami kondisi lingkungan dan mengambil keputusan yang berbasis data.

8. Kinerja Lingkungan dan Indikator Pengukuran

DLH Kabupaten Banyumas memiliki sejumlah indikator kinerja utama dalam upaya pemantauan kualitas lingkungan. Indikator tersebut meliputi:

  • Indeks Kualitas Air, sebagai pengukur tingkat kebersihan dan kesehatan sumber daya air.
  • Indeks Kualitas Udara, yang memantau tingkat polusi udara di wilayah perkotaan dan industri.
  • Indeks Kualitas Tutupan Lahan, menggambarkan luas dan kualitas ruang hijau serta penggunaan lahan.
  • Cakupan layanan persampahan, termasuk pengumpulan, pengangkutan, dan pengolahan sampah.

Pemantauan rutin memungkinkan DLH merancang kebijakan yang tepat sasaran untuk menangani masalah lingkungan secara cepat dan efektif.

9. Alamat dan Unit Pelayanan

DLH Kabupaten Banyumas memiliki kantor pusat, laboratorium lingkungan, serta berbagai unit teknis yang mendukung operasional di lapangan. Layanan yang tersedia mencakup konsultasi dokumen lingkungan, layanan laboratorium uji kualitas lingkungan, layanan persampahan, dan informasi publik.

Unit kebersihan dan pertamanan tersebar di beberapa wilayah kecamatan untuk memastikan layanan kebersihan berjalan optimal.

10. Tantangan DLH Kabupaten Banyumas

Beberapa tantangan utama yang dihadapi antara lain:

  • Pertumbuhan volume sampah yang meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.
  • Pencemaran air dan udara, terutama di kawasan padat penduduk dan industri.
  • Degradasi tutupan lahan, akibat pembangunan dan minimnya ruang hijau.
  • Perubahan iklim, yang memberi dampak pada banjir, kekeringan, serta kerusakan lingkungan.
  • Keterbatasan sarana, teknologi, dan pembiayaan, yang memerlukan inovasi serta kolaborasi multisektoral.

11. Peluang Penguatan Pengelolaan Lingkungan

Di sisi lain, terdapat banyak peluang yang dapat mendorong peningkatan kinerja DLH, seperti:

  • Pemanfaatan teknologi sistem informasi melalui SILHaMas.
  • Pengembangan kerja sama dengan sektor industri dan edukatif.
  • Peningkatan partisipasi masyarakat melalui gerakan lingkungan dan kampung iklim.
  • Penerapan inovasi seperti pengolahan sampah menjadi energi alternatif.
  • Penguatan regulasi daerah yang mendukung pembangunan ramah lingkungan.

12. Kesimpulan

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas memainkan peran penting dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Dengan struktur organisasi yang solid, program unggulan yang inovatif, serta dukungan teknologi melalui sistem informasi lingkungan, DLH terus berupaya menjawab tantangan lingkungan modern.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan komunitas sangat diperlukan untuk menciptakan Banyumas yang lebih hijau dan berdaya saing. Dengan komitmen yang kuat dan dukungan berbagai pihak, visi pembangunan lingkungan berkelanjutan di Kabupaten Banyumas dapat terwujud dengan baik.

Terima kasih telah membaca artikel

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas