Dijalani Lesti Kejora Terkait Kasus KDRT, Seperti Ini Proses Pemeriksaan Visum

Dijalani Lesti Kejora Terkait Kasus KDRT, Seperti Ini Proses Pemeriksaan Visum

Jakarta

Pedangdut Lesti Kejora mengejutkan warganet usai mengajukan laporan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Dalam keterangan kepada pihak kepolisian, Lesti mengalami beberapa kekerasan fisik. Dia juga telah melakukan visum untuk melengkapi laporannya.

“Terlapor mencekik korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang-ulang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikNews.


Terkait visum, dr Ade Firmansyah dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengatakan pemeriksaan visum adalah laporan medis mengenai kondisi kesehatan yang digunakan sebagai alat bukti.

“Jika kepolisian mengajukan visum itu kan berarti usaha maksimal. Sama seperti kasus forensik lainnya, semakin cepat (dilaporkan) akan semakin baik, apalagi kan ini korban hidup. Lukanya semakin lama bisa hilang,” jelas dr Ade saat diwawancarai detikcom, Jumat (30/9/2022).

dr Ade menjelaskan prosedur yang dilakukan ketika visum akan dikaitkan dengan jenis kekerasan yang dialami korban. Pada umumnya, dokter akan memeriksa kondisi kesehatan secara umum lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik dan psikologis.

“Setelah itu kita periksa apakah ada luka atau ada bukti lain dan mencari tanda kekerasan. Visum juga digunakan untuk memeriksa bukti-bukti asosiatif, misalnya korban pelecehan seksual yang diperkosa di lapangan, biasanya ada pasir-pasir di tangan,” jelas dr Ade.


Terima kasih telah membaca artikel

Dijalani Lesti Kejora Terkait Kasus KDRT, Seperti Ini Proses Pemeriksaan Visum