Digitalisasi Perizinan Tingkatkan PNBP Hingga Rp 25,5 T!  

Jakarta, – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menerapkan layanan perizinan terintegrasi secara digital melalui Sistem Online Single Submission (OSS).

Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan penerapan digitalisasi untuk mempermudah usaha masyarakat bisa meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga sebesar Rp25,5 triliun di tahun 2020.

Baca juga: Tiga Smartphone 5G Samsung yang Edar Saat Ini

“Kementerian Kominfo turut mengambil bagian dalam reformasi birokrasi yang dilakukan melalui penyederhanaan birokrasi dan digitalisasi birokrasi. Hal itu merupakan komitmen dalam mendukung Visi Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Indonesia Maju,” jelasnya saat menghadiri kegiatan Uji Petik Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Kementerian/Lembaga, secara virtual dari Jakarta, Jumat (16/07).

Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo dapat meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.25,5 triliun pada tahun 2020.

Baca juga: PPKM Darurat Berkurban Dapat Dilakukan Secara Digital, Ini Caranya

“Dalam penyelenggaraan Perizinan Berusaha Sektor digital ini, Kementerian Kominfo dapat meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga sebesar Rp25,5 triliun tahun 2020,” ujarnya.

Jumlah PNBP tersebut juga menempatkan Kementerian Kominfo sebagai penyumbang PNBP tertinggi kedua dalam APBN tahun 2020. Menurut Menkominfo, capaian yang diraih menjadi dorongan bagi ASN Kominfo untuk meningkatkan kinerja serta layanan yang lebih efektif, efisien, dan profesional.

Terima kasih telah membaca artikel

Digitalisasi Perizinan Tingkatkan PNBP Hingga Rp 25,5 T!