
Digitalisasi Layanan Kesehatan Tak Mudah, BPJS Kesehatan Merasakannya

Jakarta –
Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan menuturkan pergeseran akses layanan kesehatan konvensional ke digital adalah sesuatu yang tak terelakan. Hal inilah yang membuat BPJS Kesehatan mencoba menghadirkan layanan dan produk digital untuk menjawab kebutuhan stakeholders JKN.
“Meningkatkan customer experience adalah fokus utama kami. Namun bukan hanya peserta JKN yang harus diakomodir kebutuhannya, melainkan juga termasuk fasilitas kesehatan, pemberi kerja, pemerintah, asosiasi, dan sebagainya. Ekosistem digital JKN ini begitu kompleks, sehingga diperlukan interoperabilitas sistem yang terstruktur,” kata Edwin dalam keterangan tertulis, Senin (8/8/2022).
Hal ini ia ungkap dalam acara Seminar Nasional VIII, Healthcare Expo VI & Kongres VI Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) bertema Digitalisasi Rumah Sakit adalah Suatu Keharusan, beberapa waktu lalu.
Edwin mengungkapkan dalam mengembangkan sistem teknologi informasi, pihaknya selalu melakukan identifikasi kebutuhan stakeholders agar inovasi yang dihadirkan tepat guna.
BPJS Kesehatan juga membangun kepemimpinan dan kerja sama untuk memperkuat operasional dan menciptakan ekosistem digital yang baik.
“Dari mulai peserta JKN mengambil antrean online lewat Mobile JKN, lalu ke FKTP di mana petugas fasilitas kesehatan mencatat data dan riwayat kesehatan pasien tersebut di P-Care, lalu pasien dirujuk ke rumah sakit melalui rujukan online, kemudian dokter memeriksa dan mengirimkan resep elektronik ke sistem apotek online, hingga akhirnya rumah sakit mengirimkan klaim digital ke BPJS Kesehatan. Semua rangkaian proses tersebut sudah terintegrasi dalam satu platform yang dikelola BPJS Kesehatan bernama JKN Integrated Care Cloud System,” jelas Edwin.
Edwin menilai transformasi digital yang dilakukan BPJS Kesehatan telah menyumbang kontribusi besar dalam revolusi tatanan layanan kesehatan di Indonesia.
Pelayanan tanpa tatap muka melalui berbagai kanal digital, sistem antrean online, konsultasi dokter online pada Mobile JKN, serta simplifikasi proses rujukan untuk pasien hemofilia dan thalasemia mayor, semakin memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan.
“Kami juga mengembangkan sistem untuk memperlancar segala kegiatan operasional di fasilitas kesehatan. Mulai dari menciptakan Health Facilities Information System (HFIS) untuk melihat data profil rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, V-Claim untuk mencatat dan menagihkan klaim rumah sakit, P-Care untuk mencatat tindakan pelayanan dan menagihkan klaim non kapitasi oleh FKTP, hingga Aplikasi Apotek Online untuk mencatat pemberian dan melakukan penagihan klaim obat pasien Program Rujuk Balik (PRB), kemoterapi, dan penyakit kronis,” tutur Edwin.
Digitalisasi Layanan Kesehatan Tak Mudah, BPJS Kesehatan Merasakannya
