Dicopot dari Dirjen Kemenkes, Ini Sepak Terjang Achmad Yurianto Selama Pandemi

Jakarta

Achmad Yurianto menjadi figur yang lekat di mata publik selama masa pandemi COVID-19 di Indonesia. Yuri, sapaan akrabnya, mulai dikenal secara luas setelah kemunculannya di publik sebagai juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19.

Saat menjadi jubir penanganan COVID-19, Yuri menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan. Setelah itu ia mengalami perubahan posisi baik dalam lingkup Kementerian Kesehatan dan Satgas COVID-19.

Saat menjabat sebagai jubir penanganan COVID-19, Yuri mengaku kerap dijuluki ‘pembawa berita kematian’ sejak menyampaikan informasi terkini terkait Corona di RI yang dimulai pada 3 Maret lalu.

Per 9 Maret, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto melantik Yuri sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes. Setelah 140 hari menjabat sebagai jubir penanganan COVID-19, pada 20 Juli, posisinya digantikan oleh Wiku Adisasmito.

Hal ini menyusul diterbitkannya Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dalam Perpres itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 juga dibubarkan. Fungsinya kini diemban oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Terbaru, Yuri tak lagi menjabat sebagai Dirjen P2P Kemenkes. Kini ia menjabat sebagai Staf Ahli Menkes bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.

Yuri belum genap setahun menjabat sebagai Dirjen P2P. Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengatakan dasar pelantikan tersebut adalah rotasi jabatan yang merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi.

“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” kata Menkes.

Belakangan, Achmad Yurianto juga disebut masuk dalam daftar lolos seleksi administrasi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2021-2026.

Dari 184 pendaftar yang lolos seleksi ada nama drAchmadYurianto yang merupakan pendaftar calon dari unsur pemerintah. Nomor registrasi K-WAS-I-01/02-00810 dengan status pekerjaan ASN Kementerian Kesehatan.


Terima kasih telah membaca artikel

Dicopot dari Dirjen Kemenkes, Ini Sepak Terjang Achmad Yurianto Selama Pandemi