
Di Tengah Perang, Ukraina Sahkan RUU Aset Virtual Demi Perkuat Pasar Crypto

– Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy menandatangani RUU aset virtual menjadi undang-undang pada Rabu 16 Maret 2022.
Di bawah undang-undang baru tersebut Ukraina maka dapat membangun pasar crypto yang legal dan teregulasi.
“Mulai sekarang, pertukaran mata uang kripto asing dan Ukraina akan beroperasi secara legal dan bank akan membuka rekening untuk perusahaan kripto. Ini adalah langkah penting menuju pengembangan pasar aset virtual di Ukraina,” ujar Kementerian Transformasi Digital Ukraina, dalam kicauanya di Twitter, Minggu (20/3).
Baca juga: Perang Rusia-Ukraina Manfaatkan Drone DJI
Yang menarik Ukraina memang sudah melek soal cryptocurrency, dan keberadaan aset virtual sifatnya tidak ilegal.
Secara resmi bahkan pemerintahan Ukraina mengakui dan mengatur mata uang yang dinilai berpotensi membuka jalan baru untuk perdagangan dan perpajakan.
Dan adanya UU baru ini nantinya akan memberdayakan sekaligus memperkuat Komisi Nasional Pasar Sekuritas dan Saham yang sudah ada di Ukraina.
Bahkan, menurut platform pembayaran crypto TripleA, sekitar 12,7 persen populasi Ukraina memiliki cryptocurrency sebelum perang dengan Rusia.
Beberapa orang Ukraina pun tercatat beralih ke blockchain karena perang dengan Rusia.
Sebagai catatan, Ukraina telah menerima hampir USD100 juta (Rp1,4 triliun) dalam bentuk sumbangan crypto ke berbagai kelompok dan organisasi.
Baca juga: Ukraina Dapat Sumbangan Melalui Mata Uang Kripto Hingga Rp503 Miliar
Pada 17 Maret, situs web resmi pemerintah Ukraina yang meminta sumbangan berhasil mengumpulkan lebih dari USD55 juta dalam mata uang kripto (Rp788,8 miliar).
Negara ini telah menerima jutaan sumbangan crypto sejak perang dengan Rusia.
Di sisi lain, para ahli juga menyatakan keprihatinan bahwa Rusia dapat menggunakan cryptocurrency untuk menghindari sanksi internasional yang dikenakan padanya.
Di Tengah Perang, Ukraina Sahkan RUU Aset Virtual Demi Perkuat Pasar Crypto
