Dampak Vaksin COVID-19 Lebih Terasa Saat Berpuasa? Ini Kata Kemenkes

Jakarta –
Vaksinasi COVID-19 tetap digencarkan pada bulan Ramadhan. Meski kondisi berbeda, ditegaskan bahwa hingga kini, tidak ada laporan efek samping dan dampak vaksin COVID-19 yang disuntikkan meski penerima vaksin sedang berpuasa.
“Kalau kita lihat bahwa vaksinasi sendiri itu tidak mengganggu kesehatan seseorang. Vaksinasi ini sangat aman sehingga walaupun ada orang yang menjalankan puasa, vaksin ini masih aman untuk tetap diberikan,” terang juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/4/2021).
Ia menjelaskan, seiring bulan Ramadhan ini, vaksin COVID-19 tetap diberikan pada masyarakat Indonesia baik yang sedang menjalankan ibadah puasa maupun yang tidak. Mengingat hingga saat ini, tidak ada laporan efek samping berat sebagai dampak vaksin COVID-19 pada orang yang berpuasa.
“Hampir saat ini kita melihat bahwa vaksin yang kita berikan pada orang yang berpuasa tidak ada efek samping bahkan efek samping berat tidak ada yang dilaporkan,” imbuh Nadia.
Menurutnya, efek samping ringan seperti lemas normal terjadi. Terlebih saat berpuasa, porsi dan jam makan berubah. Akan tetapi, tidak diperlukan persiapan khusus jika akan menerima vaksin COVID-19 sembari berpuasa.
“Lemas itu hanya 1-2 hari saja di awal puasa karena belum terbiasa puasa. Biasanya makan 3 kali menjadi sedikit berubah pola makannya,” ujar dr Nadia.
Hal ini pula telah tertuang dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Maka menurut dr Nadia, masyarakat tidak perlu takut menerima vaksin COVID-19 saat berpuasa lantaran baik dari sisi MUI maupun kesehatan diperbolehkan.
“Kalau kita lihat dari sisi bagaimana dalil terhadap puasa, tentunya kita tahu dari fatwa MUI ini sudah mengatakan bahwa vaksinasi itu tidak akan membatalkan puasa,” ujar dr Nadia.
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu-ragu untuk mendatangi sentra vaksinasi dan menerima vaksin sembari berpuasa. Pasalnya, hingga kini tidak ditemukan efek samping sebagai dampak vaksin COVID-19 pada orang yang sedang berpuasa.