Daftar Vaksin COVID di Bali, Bisa Usia 18 Tahun!

Jakarta –
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terus digencarkan, termasuk di Bali yang menjadi destinasi wisata favorit. Berminat? Ada sejumlah lokasi yang tersedia untuk daftar vaksin COVID di Bali.
Beberapa lokasi di Bali sudah melayani vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum dengan usia minimal 18 tahun. Syaratnya adalah memiliki KTP Bali, atau surat domisili bagi para perantau.
Perlu diketahui, seluruh pelayanan vaksinasi COVID-19 di sejumlah lokasi ini gratis. Namun, tetap harus mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Berikut sejumlah lokasi daftar vaksin COVID Bali yang bisa dikunjungi.
Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara
Jadwal:
- Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WITA
- Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.30 WITA.
Syarat:
- Berusia minimal 18 tahun
- Khusus untuk tenaga kesehatan, pelayan publik, dan lansia
- Memiliki KTP Bali atau surat keterangan domisili di Bali.
- Pendaftaran melalui aplikasi SpeedID.
Bali Royal Hospital
Jadwal: Senin-Jumat pukul 09.00-12.00 WITA.
Kuota: 100 orang per hari.
Syarat:
- Khusus untuk tenaga kesehatan, pelayan publik, dan lansia
- Memiliki KTP Bali atau surat keterangan domisili di Bali
- Apabila memiliki komorbid, wajib membawa surat keterangan layak vaksin dari dokter.
RSUP Sanglah
Jadwal: Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00 WITA.
Syarat:
- Berusia minimal 20 tahun
- Memiliki KTP Bali atau surat keterangan domisili di Bali
- Melakukan Pendaftaran di TAUTAN INI.
Rumah Sakit Balimed
Jadwal: Senin-Sabtu pukul 09.00-15.00 WITA.
Syarat:
- Memiliki KTP Denpasar atau surat keterangan domisili di Denpasar
- Khusus untuk tenaga kesehatan, pelayan publik, dan lansia
- Apabila memiliki komorbid, wajib membawa surat keterangan layak vaksin dari dokter
- Melakukan pendaftaran di aplikasi BIMA milik Rumah Sakit Balimed.
RSU Puri Raharja
Jadwal: Senin-Sabtu mulai pukul 07.30 WITA.
Syarat:
- Berusia minimal 18 tahun
- Memiliki KTP Bali atau surat keterangan domisili Bali
- Pendaftaran langsung di tempat.
Puskesmas I Denpasar Selatan
Jadwal:
- Senin, Selasa, Jumat pukul 08.00-11.00 WITA
- Rabu, Kamis pukul 11.00-13.00 WITA
- Sabtu pukul 10.00-12.00 WITA.
Syarat:
- Berusia minimal 18 tahun
- Membawa fotocopy KTP atau surat keterangan domisili
- Tinggal di wilayah kerja puskesmas I Denpasar Selatan (Sesetan, Sidakarya, dan Panjer).
Apabila kamu mengetahui lokasi daftar vaksin COVID Bali yang lain, share di komentar ya.