Daftar Vaksin COVID di Bali, Bisa Usia 18 Tahun!

Jakarta

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terus digencarkan, termasuk di Bali yang menjadi destinasi wisata favorit. Berminat? Ada sejumlah lokasi yang tersedia untuk daftar vaksin COVID di Bali.

Beberapa lokasi di Bali sudah melayani vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum dengan usia minimal 18 tahun. Syaratnya adalah memiliki KTP Bali, atau surat domisili bagi para perantau.

Perlu diketahui, seluruh pelayanan vaksinasi COVID-19 di sejumlah lokasi ini gratis. Namun, tetap harus mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Berikut sejumlah lokasi daftar vaksin COVID Bali yang bisa dikunjungi.

Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara

Jadwal:

  • Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WITA
  • Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.30 WITA.

Syarat:

  • Berusia minimal 18 tahun
  • Khusus untuk tenaga kesehatan, pelayan publik, dan lansia
  • Memiliki KTP Bali atau surat keterangan domisili di Bali.
  • Pendaftaran melalui aplikasi SpeedID.

Bali Royal Hospital

Jadwal: Senin-Jumat pukul 09.00-12.00 WITA.

Kuota: 100 orang per hari.

Syarat:

  • Khusus untuk tenaga kesehatan, pelayan publik, dan lansia
  • Memiliki KTP Bali atau surat keterangan domisili di Bali
  • Apabila memiliki komorbid, wajib membawa surat keterangan layak vaksin dari dokter.

RSUP Sanglah

Jadwal: Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00 WITA.

Syarat:

  • Berusia minimal 20 tahun
  • Memiliki KTP Bali atau surat keterangan domisili di Bali
  • Melakukan Pendaftaran di TAUTAN INI.

Rumah Sakit Balimed

Jadwal: Senin-Sabtu pukul 09.00-15.00 WITA.

Syarat:

  • Memiliki KTP Denpasar atau surat keterangan domisili di Denpasar
  • Khusus untuk tenaga kesehatan, pelayan publik, dan lansia
  • Apabila memiliki komorbid, wajib membawa surat keterangan layak vaksin dari dokter
  • Melakukan pendaftaran di aplikasi BIMA milik Rumah Sakit Balimed.

RSU Puri Raharja

Jadwal: Senin-Sabtu mulai pukul 07.30 WITA.

Syarat:

  • Berusia minimal 18 tahun
  • Memiliki KTP Bali atau surat keterangan domisili Bali
  • Pendaftaran langsung di tempat.

Puskesmas I Denpasar Selatan

Jadwal:

  • Senin, Selasa, Jumat pukul 08.00-11.00 WITA
  • Rabu, Kamis pukul 11.00-13.00 WITA
  • Sabtu pukul 10.00-12.00 WITA.

Syarat:

  • Berusia minimal 18 tahun
  • Membawa fotocopy KTP atau surat keterangan domisili
  • Tinggal di wilayah kerja puskesmas I Denpasar Selatan (Sesetan, Sidakarya, dan Panjer).

Apabila kamu mengetahui lokasi daftar vaksin COVID Bali yang lain, share di komentar ya.


Terima kasih telah membaca artikel

Daftar Vaksin COVID di Bali, Bisa Usia 18 Tahun!