
Daftar Suplemen Kesehatan hingga Obat Berbahaya Temuan BPOM, Cek di Sini!

Jakarta –
Belum lama ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan beberapa produk obat tradisional dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Hasil ini didapat berdasarkan hasil sampling dan pengujian yang dilakukan selama periode Juli 2020 hingga September 2021 lalu.
BPOM menemukan adanya bahan kimia obat (BKO) pada produk obat tradisional. BKO yang dimaksud adalah Efedrin dan Pseudoefedrin. Selain itu, bahan tersebut ditemukan pada 53 produk obat tradisional.
Obat tradisional yang mengandung kedua bahan tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan, seperti pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam, gatal), kesulitan bernapas, sesak di dada, pembengkakan (mulut, bibir, dan wajah), atau kesulitan buang air kecil.
Berikut daftar 53 produk obat tradisional dan 18 kosmetik yang menggunakan bahan-bahan berbahaya.
Obat tradisional
- Lianhua Qingwen Jiaonang
- Chuanpect pil
- Providna
- Ji Zhi Tang Jiang
- Tabib Guna Gemuk Sehat Sempurna
- Jamu Jawa Dwipa Cap Rempah Dewa Pegal Linu
- Jamu Jawa Dwipa Cap Klanceng Sakti Putra Pegal Linu
- Jawa Sehat
- Racil Sewu
- Kunci Wasiat kemasan botol kaca
- Kunci Wasiat kemasan sachet
- Kunci Wasiat kemasan botol plastik
- Kunci Sejati kemasan botol plastik
Daftar Suplemen Kesehatan hingga Obat Berbahaya Temuan BPOM, Cek di Sini!
