
Daftar Mal di Bandung yang Wajibkan Sertifikat Vaksin atau Tes PCR COVID-19

Bandung –
Sejumlah aturan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dilonggarkan, termasuk di mal dan pusat perbelanjaan. Sudah boleh buka tapi dengan protokol kesehatan ketat dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin 1 atau 2 dari PeduliLindungi.
Salah satu wilayah yang menerapkan kebijakan ini adalah kota Bandung. Selain kapasitas yang dibatasi hanya 25 persen, anak di bawah usia 12 tahun serta lansia di atas usia 70 tahun dilarang masuk mal.
Berikut beberapa mal di kota Bandung yang sudah mengumumkan wajib bawa atau menunjukkan sertifikat vaksin 1 atau 2 dari PeduliLindungi:
1. Festival Citylink
Mall yang berlokasi di jalan Peta ini sudah mewajibkan pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin dari PeduliLindungi sejak 10 Agustus lalu. Pembatasan jam operasional dan kapasitas pengunjung pun sudah diberlakukan.
Lihat sumber gambar di Instagram
2. Mall 23 Paskal
Tak jauh berbeda, 23 Paskal yang berlokasi di jalan Pasir Kaliki juga menerapkan aturan check in dan check out dengan menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi Pedulilindungi.
Lihat sumber gambar di Instagram
3. Paris Van Java
Sejak 12 Agustus, setiap pengunjung Paris Van Java yang berlokasi di jalan Sukajadi ini. diminta untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksin dari PeduliLindungi. Jika kondisi tidak memungkinkan untuk divaksin, maka wajib menunjukkan hasil tes antigen atau PCR dan KTP.
Lihat sumber gambar di Instagram
4. Cihampelas Walk
Kebijakan serupa juga diberlakukan di Cihampelas Walk. Pengunjung mesti check in dan menunjukkan bukti sudah vaksin melalui aplikasi Pedulilindungi.
Lihat sumber gambar di Instagram
5. Bandung Indah Plaza
Bandung Indah Plaza kembali beroperasi mulai tanggal 18 Agustus 2021. Mal yang berlokasi di jalan Merdeka ini membuka waktu operasional mulai dari pukul 10.00-22.00 WIB dengan syarat pengunjung sudah divaksin minimal dosis pertama dan anak di bawah usia 12 tahun dilarang masuk. Sama, sertifikat vaksin yang berlaku adalah dari PeduliLindungi.
Lihat sumber gambar di Instagram
6. Metro Indah Mall
Baik pedagang ataupun pengunjung wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin dari PeduliLindungi dan scan QR code setiap check in dan check out. Bagi yang tidak bisa vaksin, bisa digantikan dengan membawa hasil tes antigen atau PCR dengan hasil negatif.
Lihat sumber gambar di Instagram
7. Miko Mall
Miko Mall Kopo sudah menerapkan peraturan untuk pengunjung dengan menunjukkan bukti sertifikat vaksin 1 atau 2 melalui aplikasi Pedulilindungi sejak 11 Agustus lalu. Jam operasional juga dibatasi, yaitu pukul 11.00-20.00 WIB.
Lihat sumber gambar di Instagram
Daftar Mal di Bandung yang Wajibkan Sertifikat Vaksin atau Tes PCR COVID-19
