Daftar 13 Skincare Ilegal Mengandung Merkuri, Berisiko Kanker Kulit

Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) merilis daftar kosmetik ilegal mengandung merkuri yang masih beredar di Indonesia. Pemakaian kosmetik mengandung merkuri bisa menimbulkan efek negatif bagi kesehatan termasuk kanker.
“Di lapangan BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan dilarang seperti merkuri,” terang BPOM dalam keterangan resminya.
Di samping itu, BPOM menemukan sejak Januari 2022 hingga April 2023 menunjukkan total ada lebih dari 300 link penjualan produk tanpa izin edar yang berisiko bagi kesehatan.
Sebagian besar di antaranya yakni 42,47 persen adalah obat. Terdapat 262.729 link yang mencantumkan obat ilegal. Terbanyak kedua merupakan kosmetik 21,08 persen atau 121.795 link, disusul pangan olahan, obat tradisional, hingga suplemen kesehatan.
Berikut daftar 13 produk kosmetik ilegal mengandung merkuri menurut BPOM:
- Temulawak New and Day Night
- CAC Glow
- Natural 99
- HN Siang dan Malam
- SP Special UV Whitening
- Dr Original Pemutih
- Super Dr Quality Gold SPF 30
- Diamond Cream
- Herbal Plus New Day & Night
- Ling Zhi Day & Night
- Sj Sin Jung
- Tabita
- Krim Labella
Selanjutnya: bahaya merkuri
Daftar 13 Skincare Ilegal Mengandung Merkuri, Berisiko Kanker Kulit



