Cukai Naik Diprotes, Pakar: Jangan Pelihara Kebijakan yang Bikin Rakyat Tak Sehat!

Jakarta –
Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau Prof Hasbullah Thabrany menyambut baik kenaikan 12 persen biaya cukai mulai tahun depan. Ia bahkan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mulai rutin menaikkan biaya cukai hasil tembakau alias rokok setiap tahunnya.
Pasalnya, berkaca sejak UU cukai berlaku di 2007, pemerintah masih belum berhasil menurunkan konsumen rokok. Bahkan, jumlahnya terus meningkat hingga 100 miliar batang.
“Kalau UU kita itu bertujuan menurunkan konsumsi rokok, harusnya jumlahnya turun dibandingkan ketika dimulainya UU cukai ini 2007, coba cek lagi. Kalau tidak salah ingat konsumsi rokok kita di 2007 itu ‘hanya’ 210 miliar batang,” beber dia dalam konferensi pers.
“Tahun lalu mencapai 322 miliar batang jadi kenaikannya lebih dari 100 miliar batang, sejak UU cukai diimplementasikan. Artinya upaya kita selama ini belum sesuai dengan tujuan UU cukai, menurunkan konsumsi rokok, karena masih naik terus,” sambungnya.
Hasbullah melanjutkan, jika masih ada yang keberatan dengan kenaikan cukai karena khawatir pendapatan petani dan pekerja rokok turun, hal tersebut dinilai keliru.
“Faktanya tidak demikian. Mari kita melihat angka kenaikan cukai rokok dari tahun ke tahun itu sudah di atas 10 persen, tapi produksi rokok naik,” tegas dia.
“Karena begitu cukai dinaikkan, harga rokok naik. Masa sih kemudian yang diangkat akan memberatkan petani pekerja rokok? Sama sekali hitungan ekonomi tidak betul, tolong dipahami itu,” sebutnya, sembari kembali menegaskan kenaikan cukai tidak ada hubungannya dengan penurunan ekonomi.
Meski kenaikan 12 persen menurut Hasbullah belum optimal, ia tetap menyambut baik upaya pemerintah soal peningkatan biaya cukai.
“Jangan sampai kita terus menerus memelihara kebijakan yang membuat rakyat tidak sehat,” lanjut Hasbullah melihat risiko beban negara dengan kerugian dari penyakit akibat merokok.
“Ibu Sri Mulyani terus naikin setiap tahun ya,” pesan dia.