
Corona RI Melonjak Lagi! Cek Beda Gejala COVID-19 Ringan, Sedang, hingga Berat

Jakarta –
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan beberapa derajat keparahan gejala COVID-19. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih waspada terhadap gejala yang mungkin dirasakan.
Selain itu, Wiku mengungkapkan derajat keparahan gejala ini juga menjadi penentu masa isolasi yang harus dijalani setiap individu.
“Ketentuan isolasi tergantung dengan keparahan gejala yang terjadi pada individu. Masyarakat dimohon waspada untuk mengamati gejala masing-masing,” kata Wiku dalam konferensi pers, Jumat (4/2/2022).
Berikut beberapa derajat keparahan gejala COVID-19 yang wajib diwaspadai:
1. Tanpa Gejala
Tanpa gejala artnya tidak ditemukan adanya gejala klinis sama sekali pada orang yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dalam kasus ini, satu-satunya cara untuk mengetahui apakah seseorang positif COVID-19 atau tidak adalah dengan melakukan tes COVID-19.
“Untuk itu, masyarakat yang memiliki mobilitas dan interaksi tinggi dengan orang lain diharapkan melakukan testing secara berkala dan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Wiku.
2. Gejala Ringan
Derajat keparahan gejala ini berarti orang yang positif COVID-19 mengalami gejala ringan. Namun, pasien tidak mengalami sesak napas atau penurunan saturasi oksigen.
Wiku menjelaskan pasien bergejala ringan ini biasanya mengalami salah satu atau lebih dari beberapa gejala berikut, yaitu:
- Demam
- Batuk
- Kelelahan
- Nyeri otot
- Sakit kepala
- Diare
- Mual
- Muntah
- Tidak mampu mencium bau
- Lidah tidak mampu merasakan makanan.
“Untuk orang-orang tanpa gejala atau bergejala ringan wajib melakukan isolasi mandiri (isoman),” beber Wiku.
“Syarat isoman antara lain usia pasien kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid, tempat isoman memiliki kamar dan kamar mandi terpisah, dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya, berkomitmen tetap isolasi sebelum diizinkan keluar, dan dapat menggunakan pulse oksimeter atau alat pengukur saturasi oksigen,” jelasnya.
3. Gejala Sedang
Derajat keparahan selanjutnya adalah gejala sedang. Wiku mengatakan orang bergejala sedang mengalami gejala yang disertai sesak napas dan napas cepat. Namun, saturasi oksigennya masih diatas 93 persen.
4. Gejala Berat
Derajat keparahan gejala COVID-19 yang terakhir adalah gejala berat. Pada kondisi ini, orang yang terkonfirmasi positif mengalami sesak napas, napas cepat, dan ditambah minimal satu dari gejala berikut, yaitu:
- Frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit
- Gangguan pernapasan berat
- Saturasi oksigen kurang dari 93 persen
“Untuk orang dengan gejala sedang dan berat maka perlu dirujuk oleh petugas puskesmas setempat ke rumah sakit rujukan. Dokter penanggungjawab akan menentukan apakah perlu dirawat di ruang isolasi atau ruang ICU,” ungkap Wiku.
“Namun, apabila pasien yang dirujuk termasuk kategori gejala ringan, pihak rumah sakit berhak merujuk balik pasien ke puskesmas dan memastikan pasien tersebut mendapatkan penanganan COVID-19 yang baik di tempat isolasi terpusat maupun isoman,” pungkasnya.
Corona RI Melonjak Lagi! Cek Beda Gejala COVID-19 Ringan, Sedang, hingga Berat
