
Cegah Kecolongan, Epidemiolog Sarankan Karantina Terpusat daripada di Hotel

Jakarta –
Bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri, khususnya yang baru tiba di Indonesia diwajibkan melakukan karantina selama 10-14 hari. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya varian virus COVID-19 ke Indonesia.
Untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa, pelajar, atau pegawai negeri yang dinas dari luar negeri akan ditempatkan di karantina terpusat. Selain dari kategori itu, akan dialihkan untuk karantina di hotel yang sudah disiapkan.
Namun, epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Satria Wiratama, PhD, lebih menyarankan agar semua pendatang dari luar negeri terutama negara dengan kasus Omicron untuk ditempatkan di karantina terpusat.
Menurutnya, jika para pendatang tidak dipantau secara ketat, bisa terjadi kebobolan kasus. Hal ini sangat mungkin terjadi pada mereka yang tidak di karantina terpusat.
“Jadi mereka yang karantina di hotel atau karantina di tempat pribadi, itu hal yang cukup riskan untuk terjadi kebobolan saat karantina. Karena fungsinya karantina itu memastikan mereka tidak kontak dengan siapapun atau melakukan kontak seminimal mungkin sampai kita bisa memastikan mereka tidak terkena COVID-19,” kata Bayu dalam diskusi virtual, Kamis (23/12/2021).
“Yaitu saat hasil tes kedua setelah tiba (saat akan selesai karantina) itu sudah keluar. Karena kalau itu masih belum keluar, itu masih berbahaya. Jadi, jangan sampai ada kontak dengan orang lain, selain misalnya petugas pengambil spesimen,” lanjutnya.
Mengutamakan karantina terpusat
Menurut Bayu, semua pelaku perjalanan yang datang dari luar negeri, terutama yang memiliki kasus Omicron, harus menjalani karantina terpusat. Sebab, di tempat karantina memiliki pengawasannya paling bagus dan lebih detail.
“Mau siapapun yang datang ke Indonesia kalau bisa mereka karantina terpusat. Mereka yang datang dari negara yang sangat berisiko terjadi penularan Omicron atau sedang naik tinggi kasusnya itu nggak boleh karantina di hotel. Mau itu alasan apapun, mereka harus karantina terpusat,” beber Bayu.
“Karena karantina terpusat itu kan paling bagus pengawasannya. Di sana pasti banyak orang dan cara pengawasannya pasti lebih bagus dan lebih detail daripada di luar karantina terpusat,” pungkasnya.
Cegah Kecolongan, Epidemiolog Sarankan Karantina Terpusat daripada di Hotel
