Cegah Bukti Vaksin-PCR Palsu, Syarat Naik Pesawat Kini Wajib Punya PeduliLindungi

Jakarta

Pemerintah mulai Senin (19/7/2021) mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara. Syarat naik pesawat terbaru ini berlaku untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Soekarno-Hatta.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, syarat sertifikat PeduliLindingi ini digunakan untuk mencegah pemalsuan bukti vaksinasi dan PCR palsu. Informasi hasil tes swab PCR dan vaksikasi sebagai syarat melakukan perjalanan udara juga akan secara otomatis tercantum di aplikasi Pedulilindungi sehingga akan membantu masyarakat untuk dapat melakukan check in secara online.

“Penerapan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kita uji coba selama 2 minggu dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini, kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu, mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkes, drg. Oscar Primadi, MPH, Rabu (21/7/2021).

Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR. Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi Pedulilindungi

Dengan mekanisme tersebut, maka bisa dipastikan bahwa hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat. Penumpang yang akan bepergian dapat melakukan pemeriksaan tes swab PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.

“Saat ini sudah ada sejumlah Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR, sehingga hanya hasil swab PCR dari lab tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan,” tambah drg Oscar.

Pengecekan kesehatan penumpang akan dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman.

“Di situasi seperti ini, pengecekan hasil tes kesehatan perlu dilakukan secara ketat untuk memastikan penumpang pesawat benar-benar dalam keadaan sehat,” tutup drg Oscar.


Terima kasih telah membaca artikel

Cegah Bukti Vaksin-PCR Palsu, Syarat Naik Pesawat Kini Wajib Punya PeduliLindungi