Apollinaris Darmawan Dibui Dua Kali karena Hina Islam, Ini Kata MUI
Jakarta - Apollinaris Darmawan, kakek berusia 70 tahun asal Bandung menjadi tersangka UU ITE karena menghina agama Islam di media sosial. Sebelumnya, dia juga pernah ditetapkan tersangka dan dipenjara dengan kasus yang sama. Bagaimana pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait hal ini?Sekjen MUI, Anwar Abas, menilai penghina agama Apollinaris Darmawan merupakan orang yang tidak bisa menerima perbedaan. Dia menyebut Apollinaris intoleran."Setiap orang yang suka menghina orang dan agama orang…