Cabuli 5 Anak Kandung, Pria di Medan Ditangkap Polisi
Medan - Seorang pria berinisial S (38), ditangkap aparat Polrestabes Medan. S diciduk karena diduga mencabuli 5 orang anak kandungnya yang masih di bawah umur."Iya betul. Tanggal 18 Februari (ditangkap)," kata Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/2/2021).Madianta menyebutkan S diduga mencabuli 5 orang anak kandungnya. Usia anaknya itu berkisar 14 tahun, 13 tahun, 10 tahun, 7 tahun, dan 4 tahun. "Diduga lima orang anak kandungnya," sebut Madianta.M…