Pengacara Ungkap Pengakuan Tersangka Habisi 4 Orang Sekeluarga di Rembang
Rembang - Tersangka pembunuhan sadis empat orang sekeluarga di Padepokan Seni Ongko Joyo Rembang, Sumani (44) mengaku perbuatannya. Kepada kuasa hukumnya, Sumani menceritakan pembunuhan keji yang dia lakukan ke empat orang sekeluarga di Rembang itu."Jadi terkait alat sabit, tidak diakui (oleh tersangka). Dan yang digunakan alat untuk membunuh itu, itu berupa kayu," kata kuasa hukum tersangka, Dharmawan Budiharto, saat ditemui di kantornya, di Jalan Pemuda Rembang, Minggu (14/2/2021).Dharmawan me…