
Cara Daftar Vaksin Booster Online, Syarat Mudik Lebaran 2022

– Simak cara daftar vaksin booster (dosis ketiga) secara online.
Vaksin booster ini merupakan syarat bagi masyarakat yang ingin mudik saat Lebaran 2022.
Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan bahwa masyarakat boleh mudik lebaran tahun ini, asalkan telah memenuhi sejumlah syarat tertentu.
Ada pun syarat mudik lebaran 2022 adalah telah mendapatkan vaksin lengkap, dua kali vaksin primer (dosis pertama dan kedua) dan booster (dosis ketiga).
Selain itu, pemudik juga wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
TONTON JUGA:
[embedded content]Jadi, masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi secara lengkap yang diperbolehkan untuk melakukan mudik lebaran 2022.
Untuk itu, bagi masyarakat yang telah mendapat vaksin primer perlu melengkapinya dengan booster supaya bisa pulang kampung.
Vaksin booster bisa Anda dapat dengan melakukan pendaftaran program vaksinasi dulu melalui beberapa platform online.
Misalnya aplikasi PeduliLindungi, website PeduliLindungi, serta aplikasi JAKI (Jakarta).
Cara daftar vaksin booster online melalui ketiga platform tersebut umumnya membutuhkan syarat berupa:
- Berusia 18 tahun ke atas
- Telah menerima vaksin dosis kedua minimal 3 bulan sebelumnya
- Telah mendapatkan tiket vaksinasi booster
Bagi Anda yang telah memenuhi syarat di atas dan belum melaksanakan vaksinasi booster.
Cara daftar vaksin booster online
Baca juga: Sertifikat Vaksin Booster Covid-19 Belum Muncul di PeduliLindungi, Ini Solusinya
Cara Daftar Vaksin Booster Online, Syarat Mudik Lebaran 2022
