Buntut Panjang Kaburnya Rachel Vennya, Satgas Berencana Lapor Polisi

Jakarta –
Kaburnya Rachel Vennya dari karantina sepulang dari Amerika Serikat berbuntut panjang. Influencer ini disebut akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi,” kata Kepala Penerangan Kodam Jaya sekaligus Komando Satgas Gabungan COVID-19, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS, ditemui di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Jumat (15/10/2021).
Kodam Jaya menemukan oknum TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta mengatur agar Rachel Vennya bisa lolos dari karantina sepulang dari luar negeri.
Oknum TNI berinisial FS itu diketahui melakukan tindakan non-prosedural sehingga selebgram Rachel Vennya bisa menghindari karantina selama 8 hari.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap sedang mempelajari kasus yang menjerat Rachel Vennya. Belum dijelaskan sanksi yang menjerat wanita usia 26 tahun itu.
“Kita masih analisis dulu apakah di bawah kewenagan Satgas COVID-19 atau perlu penegakan hukum lainnya. Masih kita kaji,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.