BPOM Pastikan Vaksin Sinovac Bisa Digunakan untuk Anak

Selasa, 29 Jun 2021 14:21 WIB
Foto Health
Kini anak usia 12-17 tahun di Indonesia sudah bisa divaksinasi COVID-19. BPOM telah mengeluarkan penggunaan izin darurat vaksin Sinovac untuk anak-anak.
Berita Terkait
Terima kasih telah membaca artikel