BPOM Pastikan Aman, Vaksin AstraZeneca CTMAV547 Sudah Bisa Dipakai Lagi

Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan, vaksin Corona AstraZeneca batch CTMAV547 dapat digunakan kembali. Setelah sebelumnya, batch ini sempat dihentikan sementara untuk investigasi, terkait munculnya sejumlah laporan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
Diketahui, pengehentian tersebut juga terkait kematian penerima vaksin AstraZeneca beberapa waktu lalu. Namun dipastikan, vaksin COVID-19 ini terbukti tak berhubungan dengan kasus kematian dan KIPI serius.
Setelah investigasi berupa uji toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin, BPOM menyimpulkan vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 memenuhi syarat mutu vaksin dan aman digunakan.
“Pada tanggal 25 Mei 2021, PPPOMN telah menerbitkan Laporan Pengujian vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 dengan kesimpulan toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 memenuhi syarat mutu dan aman digunakan,” terang BPOM dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Kamis (27/5/2021)
“Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu Vaksin COVID-19 Astrazeneca nomor bets CTMAV547 dengan KIPI yang dilaporkan. Untuk itu, Vaksin COVID-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV547 dapat digunakan kembali,” sambungnya.
Disebutkan, uji mutu yang sudah dilakukan bertujuan mengetahui ada atau tidaknya keterkaitan mutu produk vaksin dengan laporan KIPI. Khususnya, untuk mengetahui konsistensi mutu vaksin dalam pendistribusian dan penyimpanan terhadap hasil lot release yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan.