BPOM Izinkan Uji Ivermectin untuk COVID-19, Ini 8 RS yang Jadi Lokasinya

Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan mengizinkan penelitian uji klinis Ivermectin untuk pasien COVID-19. Diketahui, penelitian dilakukan di Balitbangkes Kemenkes RI dengan melibatkan delapan rumah sakit.
Penny menjelaskan, Ivermectin bisa dipakai untuk pengobatan COVID-19 namun harus berdasarkan pengawasan dokter. Masyarakat tidak boleh membeli Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter termasuk di lapak online karena Ivermectin memiliki sejumlah efek samping.
Kepala BPOM Penny Lukito berharap penelitian Ivermectin nantinya bisa menjadi data untuk kelanjutan pemakaian obat yang sebelumnya terdaftar sebagai obat cacing untuk terapi COVID-19. Penny menyebut ada beberapa negara yang sudah lebih dulu memakai obat Ivermectin termasuk India saat kasus COVID-19 tengah melonjak.
“Sudah banyak negara yang menggunakan Ivermectin. Negara-negara India, mereka memakai Ivermectin pada saat periode-periode (kasus tinggi) sampai kasusnya mereda, lalu mereka sudah tidak menggunakan lagi,” kata dia dalam konferensi pers Senin (28/6/2021).
“Peru juga, Slovakia juga sudah melakukan uji klinik,” bebernya.
Uji klinik Ivermectin disebut akan berlangsung selama tiga bulan. Ditambah pengamatan penelitian dalam kurun waktu sebulan, tetapi data mid term bisa lebih dulu didapat.
“Dan dapat data 2 atau 3 minggu hingga mungkin sebulan nanti dapat data mid term,” jelas Penny.
Delapan rumah sakit yang melakukan penelitian Ivermectin untuk COVID-19 di antaranya adalah sebagai berikut.
- RS Persahabatan Jakarta
- RS Sulianti Saroso jakarta
- RS Soedarso Pontianak
- RS Adam Malik Medan
- RSPAD Gatot Soebroto
- Rumah Sakit Angkatan Udara Dr. Esnawan Antariksa
- RS Suyoto Jakarta
- RSD Wisma Atlet jakarta