BPOM: India Pakai Ivermectin saat Kasus COVID-19 Sedang Tinggi

Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan uji klinis Ivermectin untuk pasien COVID-19 di Indonesia. Sebelumnya, sudah banyak negara yang melakukan uji kinis Ivermectin dan memakainya untuk mengobati pasien COVID-19 seperti Ceko hingga Peru.
Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, Ivermectin juga sempat dipakai di India. India memakai Ivermectin saat tengah dihadang kasus ‘tsunami’ COVID-19.
“Dari India, juga negara India pada saat masa-masa periode intensitas yang sangat tinggi itu. Mereka menggunakan ivermectin, sampai mereda, mereka mulai tidak menggunakan lagi Ivermectin,” jelas Penny dalam konferensi pers BPOM Senin (28/6/2021).
Uji klinis Ivermectin diperlukan untuk melihat khasiat hingga keamanan obat tersebut untuk terapi COVID-19. Sementara, dalam kesempatan terpisah, Ketua Tim Peneliti Uji Klinis Ivermectin Indonesia dr Budhi Antariksa menyebut kasus COVID-19 di India mengklaim Ivermectin bisa membantu mempercepat penyembuhan pasien COVID-19.
“Ivermectin mempercepat penyembuhan dan mencegah perburukan pasien COVID-19 gejala ringan dan sedang,” sebutnya.
Meski begitu, tetap saja penggunaan Ivermectin tak bisa tanpa resep dokter karena obat ini termasuk golongan obat keras. Dosis dan aturan pakai untuk tiap pasien COVID-19 juga bisa berbeda.
Senada dengan wanti-wanti BPOM agar masyarakat tak lantas bebas membeli Ivermectin lantaran obat ini memiliki risiko efek samping.