BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal, Jadi Langganan Klinik dan Dokter

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal, Jadi Langganan Klinik dan Dokter

Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan penggerebekan sebuah pabrik yang diduga memproduksi kosmetika ilegal tanpa izin edar di Jakarta Utara. Disebutkan, produk kosmetik yang diproduksi ternyata dibeli oleh dokter dan klinik kecantikan.

“Jadi, produk tanpa label dipesan oleh sebuah entitas, bisa individu atau klinik, bisa dokter, bisa tenaga kesehatan. Nanti mereka kasih label sendiri,” ungkap Kepala BPOM Penny K Lukito yang ditemui detikcom di Jakarta Utara, Kamis (16/3/2023).

Melihat hal itu, Penny meminta agar tenaga kesehatan lebih berhati-hati dalam membeli produk kosmetika. Ia mendorong untuk memastikan dari mana produk tersebut diproduksi dan seperti apa fasilitas produksinya.


Jika tidak, para konsumen yang menggunakan produk tersebut akan menjadi korban.

“Artinya klinik, dokter kalau memberikan produk secara massal, tanggung jawab tetap ada di mereka,” tegas dia.

Berdasarkan temuan BPOM, pabrik kosmetika tersebut ditemukan dalam kondisi memiliki fasilitas yang lengkap. Tetapi, tidak menerapkan standar produksi yang baik dan sesuai.

Penny menduga, produksi kosmetika ilegal dari pabrik tersebut melibatkan dokter atau orang yang berpengalaman di dunia kosmetik.

“Banyak sekali bahan baku dalam bentuk obat-obat yang kami sudah dapatkan. Ada beberapa macam obat karena ini untuk kosmetik dikaitkan dengan mungkin bahan pemutih, penanganan jerawat, inflamasi pada wajah tentu ini melibatkan dokter dengan seperti ini,” bebernya.

Terima kasih telah membaca artikel

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal, Jadi Langganan Klinik dan Dokter