Bos OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil Ditengah Dinamika Geopolitik

– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dengan baik per 30 April 2024. Kondisi tersebut ditunjang oleh sejumlah faktor.
Stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga berkat kinerja intermediasi yang terus menguat. Alhasil, perekonomian nasional tetap terjaga di tengah dinamika geopolitik global.
Baca juga: Sri Mulyani Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Stabil di Kuartal I 2024
Hal ini didukung oleh likuiditas yang memadai dan tingkat permodalan yang kuat di tengah peningkatan ketidakpastian global akibat ketegangan geopolitik.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan ketidakpastian ini juga disertai dengan trajektori penurunan inflasi yang berada di bawah ekpektasi pasar sehingga menimbulkan tekanan di pasar keuangan internasional.
“Produk Domsetik Bruto (PDB) Amerika Serikat (AS) melambat sebesar 1,6 persen dari kuartal sebelumnya (quarter to quarter/qtq) dibandingkan sebelumnya yang tumbuh 3,4 persen,” ujarnya.
“Ini merupakan penurunan terendah dalam 2 tahun terakhir, disebabkan peningkatan impor yang signifikan. Meskipun begitu kinerja ekonomi AS masih menunjukkan tanda-tanda penguatan yang lebih tinggi dari pada ekpektasi semula,” kata Mahendra.
Hal tersebut mendorong kembalinya ekspektasi suku bunga yang higher for longer di AS. Artinya, ekspektasi maupun perkiraan terjadinya pemotongan tingkat Fed Fund Rate (FFR) dalam waktu dekat berkurang.
Adapun untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dari berbagai gejolak global maupun domestik, OJK telah mengambil langkah kebijakan.
Hal ini sehubungan dengan eskalasi tensi geopolitik global yang terjadi disertai meningkatanya volatilitas pasar uang, pasar modal dan komoditas.
Kebijakan tersebut di antaranya, OJK melakukan uji ketahanan atau stress test terhadap industri jasa keuangan (IJK) untuk memastikan bahwa berbagai risiko pasar dari aspek suku bunga dan nilai tukar dapat termitigasi dengan baik.
“Meskipun secara umum stabilitas IJK terjaga, OJK senantiasa mencermati dinamika global dan potensi dampak rambatan terhadap sektor jasa keuangan agar dapat mengambil langkah anitispatif,” paparnya.
Selain itu, OJK meminta IJK untuk selalu melakukan pemantauan terkait hal-hal tersebut terhadap kondisi lembaga jasa keuangan dan melakukan langkah mitigasi yang diperlukan.
“Koordinasi dengan anggota KSSK juga terus ditingkatkan disertai komitmen untuk mengeluarkan kebijakan secara tepat guna dan tepat waktu,” imbuhnya.
Baca juga: Bos OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Kokoh Hadapi Perlambatan Ekonomi Global