Shopee Affiliates Program

Bolehkah Disuntik Vaksin Lain Setelah Divaksin COVID-19?

Jakarta

Vaksinasi COVID-19 memerlukan rentang waktu tertentu untuk bisa bekerja efektif pada tubuh. Maka itu, sela waktu antara suntikan vaksin COVID-19 dengan vaksin lainnya perlu diperhatikan.

Juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi menyebut, diperlukan waktu minimal 28 hari antara suntikan vaksin COVID-19 dengan vaksin lainnya agar vaksin COVID-19 bisa bekerja membentuk antibodi secara optimal.

“Vaksin lain boleh saja, (misal) vaksin influenza. Tapi jarak antar vaksin minimal 28 hari, kecuali pada saat bersamaan langsung disuntiknya 2 atau 3 vaksin tadi. Kalau ada jeda waktu, harus dalam rentan waktu 28 hari,” ujarnya dalam talkshow Radio Kementerian Kesehatan, Selasa (23/2/2021).

Rentang waktu tersebut juga disebut dr Nadia sebagai penyebab seseorang masih bisa terinfeksi COVID-19 meski sudah divaksin COVID-19. Bahkan, risiko kematian pun tidak tertutup.

Namun ia tegaskan, gejala dan risiko kematian tersebut bukanlah risiko dari vaksinasi, melainkan disebabkan pembentukan antibodi yang butuh waktu.

“Nakes sudah dapat vaksin dosis 1 atau 2 ada yang positif COVID-19, bahkan diberitakan meninggal. Dari laporan sementara Komnas dan Komdak KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), semua kejadian ini tentunya tidak terkait vaksin COVID-19. Mengapa? Kita tahu bahwa untuk tubuh kita membentuk antibodi butuh waktu, proses,” imbuhnya.

Dr Nadia menyebutkan bahwa menurut uji klinis yang dilakukan Universitas Padjadjaran (Unpad), dalam waktu kurang dari 28 hari setelah suntikan kedua vaksin COVID-19, antibodi belum terbentuk secara optimal.

Artinya, tubuh belum memiliki pertahanan terhadap virus yang menyerang. Selain berisiko mengalami gejala, orang yang terinfeksi juga bisa menularkan virus ke orang lain.

“Vaksin baru bekerja optimal 28 hari setelah penyuntikan kedua. Jadi kita masih memungkinkan untuk terkena COVID-19 semasa periode tersebut,” imbuhnya.

Untuk itu ia mengingatkan, protokol kesehatan wajib dilakukan walau sudah disuntik vaksin COVID-19, baik dosis 1 atau dosis 2. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman.

Terima kasih telah membaca artikel

Bolehkah Disuntik Vaksin Lain Setelah Divaksin COVID-19?