Shopee Affiliates Program

Bolehkah Berikan Anak Paracetamol Sebelum Vaksinasi COVID-19? Ini Kata Ahli

Jakarta

Program vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun sudah resmi dimulai sejak Selasa (14/12/2021). Jenis vaksin Corona yang digunakan untuk kelompok usia ini adalah Sinovac karena sudah terbukti aman dan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang muncul tergolong ringan.

Salah satu efek samping atau KIPI yang umumnya muncul usai vaksinasi COVID-19 adalah demam. Lalu, bolehkan memberikan anak obat penurun demam atau paracetamol sebelum divaksinasi untuk mencegah timbulnya KIPI?

Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof Dr dr Hartono Gunardi, SpA(K), menyarankan untuk tidak memberikan obat penurun demam atau paracetamol sebelum divaksinasi.

Seperti pada program vaksinasi anak atau bayi lainnya, pemberian obat penurun demam untuk mencegah demam usai divaksin tidak dianjurkan. Sebab, itu bisa mengganggu pembentukan antibodi dari vaksin tersebut.

“Kalau diberikan paracetamol dulu sebelum demam, maka akan mengganggu proses pembentukkan antibodi atau zat kekebalan terhadap vaksin tersebut. Sehingga, zat kekebalannya akan lebih rendah,” jelas Prof Hartono dalam diskusi daring, Jumat (17/12/2021).

“Itu penelitian dengan vaksin yang lain, seperti vaksin yang diberikan pada anak-anak atau pada bayi-bayi pada umumnya,” lanjutnya.

Meski penelitian terkait pemberian paracetamol sebelum divaksin COVID-19 belum ada, Prof Hartono tetap tidak menganjurkannya.

“Untuk vaksin COVID-19, ini memang belum diteliti. Tapi, sebaiknya jangan diberikan obat penurun demam sebelum timbulnya demam,” pungkasnya.


Terima kasih telah membaca artikel

Bolehkah Berikan Anak Paracetamol Sebelum Vaksinasi COVID-19? Ini Kata Ahli