
Bhinneka Perluas Akses Pembayaran PBB Hingga 84 Provinsi

Jakarta, – Baru-baru ini Bhinneka merilis layanan yang memberikan kemudahan bagi penggunanya untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), secara daring.
Hendrik Tio, CEO dan Founder Bhinneka.Com menjelaskan, layanan terbaru yang diluncurkan Bhinneka.Com, yakni solusi pembayaran PBB baik untuk bangunan tempat tinggal maupun komersial dengan cakupan 84 provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
Lebih jauh Hendrik menjelaskan, layanan pembayaran PBB Bhinneka dapat melayani pemilik usaha dan perorangan untuk melakukan pembayaran PBB, sekaligus mendorong pendapatan 84 pemerintah daerah dari sektor pajak. Hadirnya layanan ini menurut Hendrik menjadi wujud nyata kemitraan Bhinneka.Com dengan pemerintah daerah yang berpacu untuk transformasi digital dalam pelayanan kepada masyarakat, serta para pelaku usaha setempat.
Layanan pembayaran PBB di platform Bhinneka.Com ini bisa dilakukan untuk 84 daerah, terdiri atas dua provinsi, 56 kabupaten, dan 26 kota seluruh Indonesia Salah satunya adalah kota Bogor.
Selain melengkapi layanan pembayaran PBB, Bhinneka.Com banyak terlibat dalam berbagai inisiatif dengan pemerintah, diantaranya menjadi mitra Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI dan mitra dalam platform Belanja Langsung (BeLa) Pengadaan. Selain itu, Bhinneka.Com juga memfasilitasi teknologi e-Marketplace kepada Pemerintah Kota Mojokerto dengan tajuk Mojokerto Marketplace.
“Kehadiran layanan pembayaran PBB melalui platform ini, diharapkan mampu kian memudahkan warga kota Bogor. Cukup dilakukan secara online, tidak perlu mengantre, dan dapat memanfaatkan berbagai metode pembayaran. Sehingga warga difasilitasi untuk menjadi Wajib Pajak yang patuh,dan hasil penerimaan pajak digunakan sebesar-besarnya demi pembangunan agar bisa dinikmati bersama,” ucap Bima Arya, Wali Kota Bogor.
Sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku e-commerce ini memungkinkan keduanya mengoptimalisasi kinerja masing-masing. Sepanjang 12 bulan terakhir atau selama masa pandemi, volume transaksi produk digital di platform Bhinneka.Com mencatat pertumbuhan pesat sebesar 6.000%, dengan transaksi terbesar pada pembelian produk token listrik dan uang elektronik. Sementara dari sisi pelaku usaha yang tercatat melakukan transaksi produk digital di platform Bhinneka.Com masih didominasi yang berdomisili di pulau Jawa dan Sumatera.
Baca Juga:Bayar Pajak Secara Online Meningkat 3 Kali Lipat di Kuartal Pertama 2021
Tidak hanya itu, kolaborasi pemerintah dan platform digital di Tanah Air, salah satunya pada layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menciptakan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB secara daring dan menjadi solusi di tengah pandemi yang berkepanjangan. Hal ini bahkan menghasilkan pertumbuhan penerimaan PBB dan Pajak Lainnya sebesar 67,3% yang setara dengan Rp3,9 triliun, dibanding periode yang sama di tahun lalu (dikutip dari laman Kemenkeu).
Pembayaran PBB melalui Bhinneka.Com ini dapat dilakukan sebagai berikut:
– Buka laman di https://www.bhinneka.com/digital-product/pbb.
– Lalu pilih nama kota, masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), dan pilih tahun tagihan.
– Jika data yang dimasukkan sudah benar, jumlah tagihan PBB yang harus dibayar akan muncul.
– Lalu klik pilihan bayar.
– Pilih metode pembayaran, saat ini tersedia pilihan dengan kartu kredit, kartu debit, cicilan, uang elektronik, Virtual Account, dan Internet Banking.
– Sistem akan segera memproses pembayaran PBB yang telah diselesaikan dan Bhinneka.Com akan mengirim invois digital ke email pengguna.
Bhinneka Perluas Akses Pembayaran PBB Hingga 84 Provinsi
