Shopee Affiliates Program

Bersurat ke Jokowi, Ini Protes 5 Organisasi Profesi yang Tolak RUU Kesehatan

Bersurat ke Jokowi, Ini Protes 5 Organisasi Profesi yang Tolak RUU Kesehatan

Jakarta

Lima organisasi profesi ramai-ramai menolak RUU Kesehatan Omnibus Law masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan menyusul Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan keberatannya melalui surat terbuka.

Surat yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berisi empat poin penolakan, salah satunya yakni RUU Kesehatan dituding tak transparan dan tak relevan dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Tidak adanya naskah akademik yang dibicarakan bersama pemangku kepentingan dan masyarakat untuk melihat dasar filosofis, sosiologis, dan yuridis yang bertujuan untuk kebaikan bangsa,” demikian penggalan poin pertama penolakan RUU Kesehatan, dalam surat yang dirilis Kamis (24/12/2022).


Muncul juga dugaan sarat kepentingan pribadi dan golongan tertentu di balik RUU Kesehatan. Dugaan tersebut dilatarbelakangi adanya kekhawatiran mengorbankan hak kesehatan rakyat melalui wacana penghapusan Undang Undang Profesi.

Hal yang selama ini disebut berkaitan dengan peran organisasi profesi dalam menilai mutu hingga profesionalisme anggota atau para tenaga kesehatan.

“Semata-mata (aturan tersebut) demi keselamatan dan kepentingan pasien,” protes kelima organisasi profesi dan YLKI.

“Terdapat upaya-upaya mengabaikan hal-hal yang telah mendapat putusan dari Mahkamah Konstitusi seperti Putusan Nomor 14/PUU-XII/2014 dalam perkara pengujian Undang Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik kedokteran,” demikian lanjut surat tersebut.

Dalam edaran terpisah, lima organisasi profesi juga merinci 12 alasan menolak RUU Kesehatan. Salah satunya menuding adanya sentralisme kewenangan Menteri Kesehatan.

“Yaitu kebijakan ditarik ke Kementerian Kesehatan tanpa melibatkan masyarakat, organisasi profesi, mencederai semangat reformasi,” tutur mereka.

NEXT: Imbauan Tak Ikut Demo

Terima kasih telah membaca artikel

Bersurat ke Jokowi, Ini Protes 5 Organisasi Profesi yang Tolak RUU Kesehatan