Begini Cara Mengetahui Pemilik Kendaraan Berdasarkan Plat Nomor

Artikel Oto – Plat nomor merupakan identifikasi registrasi sebuah kendaraan. Dalam plat nomor terdapat kode dan angka yang menjelaskan tentang asal kendaraan, nomor pendaftaran, dan lainnya. Identitas pemilik kendaraan juga bisa dicari lewat plat nomor. Lantas, bagaimana cara mengetahui pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor?

Tujuan Mengecek Plat Nomor

Mengetahui identitas pemilik kendaraan lewat plat nomor tentu ada tujuannya. Berikut ini merupakan tujuan dari pengecekan plat nomor.

1. Mengatasi Kejadian yang Tidak Diinginkan

Jika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan seperti tabrak lari, atau kecelakaan, plat nomor memiliki peran yang cukup penting. Tentunya plat nomor bisa dicek, sehingga pelapor dapat mengetahui identitas dan tempat tinggal pemilik kendaraan. Kejadian dapat dilaporkan ke pihak berwenang agar diselidiki lebih lanjut.

2. Mengetahui Informasi Kepemilikan Kendaraan

Mengetahui identitas pemilik kendaraan tentu penting ketika membeli mobil bekas. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan pengecekan plat nomor. Pengecekan dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, misalnya seperti kendaraan hasil curian.

3. Mengatasi Tindak Kejahatan

Plat nomor merupakan aspek penting bagi pihak berwenang seperti polisi. Jika ada tindakan kejahatan seperti pencurian, penculikan, pelecehan yang dilakukan di dalam kendaraan, maka plat nomor kendaraan tersebut dapat dicek secara online. Plat nomor dapat langsung diberikan ke pihak berwenang dan membantu mengatasi proses tindak kejahatan.

4. Melihat Status Pajak Kendaraan

Pengecekan identitas pemilik kendaraan lewat plat nomor juga bisa dilakukan untuk melihat status pajak kendaraan. Status pajak perlu diketahui agar pajak dapat dibayar tepat waktu.

Baca Juga: Kenali Jenis dan Arti dari Kode Plat Nomor Kendaraan di Indonesia

Cara Mengetahui Pemilik Kendaraan Berdasarkan Plat Nomor

Terdapat empat cara mengetahui identitas pemilik kendaraan dari plat nomornya, yaitu lewat website SAMSAT, aplikasi, SMS, atau datang langsung ke kantor SAMSAT.

1. Datang Langsung ke Kantor SAMSAT

Pengecekan identitas pemilik kendaraan lewat nomor polisi bisa dilakukan di kantor SAMSAT. Langkah ini pada umumnya dilakukan apabila seseorang hendak membeli kendaraan bekas dan ingin mengetahui pemilik aslinya.

Agar dapat memperoleh nama pemilik kendaraan, pelapor harus menyediakan beberapa dokumen. Dokumen tersebut diantaranya adalah KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB kendaraan asli yang nantinya akan dicek.

2. Cek Online Lewat Website SAMSAT

Mengecek data pemilik kendaraan tidak lagi harus pergi ke kantor SAMSAT. Saat ini pengecekan nama pemilik kendaraan bisa dilakukan secara online lewat situs resmi SAMSAT. Hanya mengisi kode plat nomor pada situs resmi, maka data pemilik kendaraan bisa langsung terlihat.

Meskipun demikian, situs SAMSAT hanya tersedia di beberapa daerah saja. Alamat website SAMSAT berbeda tergantung wilayah dan kode unik dari kendaraan. Berikut daftarnya!

Wilayah Nama Website
DKI Jakarta https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_KBM
Banten http://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/
Jawa Barat https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
Jawa Tengah http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
DI Yogyakarta http://infonjkbdiy.com
Jawa Timur https://esamsat.jatimprov.go.id/
Bali bapenda.baliprov.go.id/e-samsat
Aceh https://esamsat.acehprov.go.id/

3. Melalui Aplikasi SAMSAT

Selain lewat situs SAMSAT, pelapor juga bisa menggunakan aplikasi SAMSAT untuk mengecek identitas pemilik plat nomor kendaraan. Sebenarnya, aplikasi ditujukan untuk pelayanan pajak, namun bisa digunakan untuk melacak kepemilikan kendaraan.

Sayangnya, aplikasi hanya tersedia

Wilayah Nama Aplikasi
DKI Jakarta Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
Jawa Barat SAMBARA
Jawa Tengah SAKPOLE e-SAMSAT Jateng
DIY Yogyakarta Pajak Kendaraan Jogjakarta
Jawa Timur E-SMART SAMSAT JATIM
Aceh PELUIT DITLANTAS Polda Aceh
Riau Riau ESamsat KEPRI
Sumatera Selatan e-Dempo Samsat Online Sumsel
Lampung Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
NTB NTB SAMSAT Delivery
Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan eSamsat-Sulsel
Sulawesi Utara Info Pajak Kendaraan Sulut
Kalimantan Utara ESAMSAT Kalimantan Utara
Pontianak Samsat Pontianak
Kalimantan Tengah RC Polda Kalimantan Tengah

4. Melalui SMS

Cara lain untuk mengecek identitas pemilik kendaraan adalah dengan menggunakan SMS. Walaupun terkesan jadul, penggunaan SMS untuk mencari identitas pemilik kendaraan terbilang cukup efektif.

Meskipun demikian, format pencarian dengan SMS tidak terlalu banyak digunakan. Hanya beberapa daerah yang menyediakan layanan pencarian plat nomor kendaraan menggunakan SMS, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Berikut merupakan daerah beserta format SMS dan nomor tujuannya.

Wilayah Format SMS Nomor Tujuan
DKI Jakarta METRO [spasi] nomor polisi kendaraan

(Contoh: METRO B1234ABC)

1717
Jawa Barat poldajabar [spasi] nomor polisi kendaraan

(Contoh: poldajbr D3456DEF)

3977
Jawa Tengah JATENG [spasi] nomor polisi kendaraan

(Contoh: JATENG H6788EHB)

9600
Jawa Timur JATIM [spasi] nomor polisi kendaraan

(Contoh: JATIM L7891LHR)

7070
Terima kasih telah membaca artikel

Begini Cara Mengetahui Pemilik Kendaraan Berdasarkan Plat Nomor