Begini Cara Mengetahui Pemilik Kendaraan Berdasarkan Plat Nomor

Artikel Oto – Plat nomor merupakan identifikasi registrasi sebuah kendaraan. Dalam plat nomor terdapat kode dan angka yang menjelaskan tentang asal kendaraan, nomor pendaftaran, dan lainnya. Identitas pemilik kendaraan juga bisa dicari lewat plat nomor. Lantas, bagaimana cara mengetahui pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor?
Tujuan Mengecek Plat Nomor
Mengetahui identitas pemilik kendaraan lewat plat nomor tentu ada tujuannya. Berikut ini merupakan tujuan dari pengecekan plat nomor.
1. Mengatasi Kejadian yang Tidak Diinginkan
Jika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan seperti tabrak lari, atau kecelakaan, plat nomor memiliki peran yang cukup penting. Tentunya plat nomor bisa dicek, sehingga pelapor dapat mengetahui identitas dan tempat tinggal pemilik kendaraan. Kejadian dapat dilaporkan ke pihak berwenang agar diselidiki lebih lanjut.
2. Mengetahui Informasi Kepemilikan Kendaraan
Mengetahui identitas pemilik kendaraan tentu penting ketika membeli mobil bekas. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan pengecekan plat nomor. Pengecekan dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, misalnya seperti kendaraan hasil curian.
3. Mengatasi Tindak Kejahatan
Plat nomor merupakan aspek penting bagi pihak berwenang seperti polisi. Jika ada tindakan kejahatan seperti pencurian, penculikan, pelecehan yang dilakukan di dalam kendaraan, maka plat nomor kendaraan tersebut dapat dicek secara online. Plat nomor dapat langsung diberikan ke pihak berwenang dan membantu mengatasi proses tindak kejahatan.
4. Melihat Status Pajak Kendaraan
Pengecekan identitas pemilik kendaraan lewat plat nomor juga bisa dilakukan untuk melihat status pajak kendaraan. Status pajak perlu diketahui agar pajak dapat dibayar tepat waktu.
Baca Juga: Kenali Jenis dan Arti dari Kode Plat Nomor Kendaraan di Indonesia
Cara Mengetahui Pemilik Kendaraan Berdasarkan Plat Nomor
Terdapat empat cara mengetahui identitas pemilik kendaraan dari plat nomornya, yaitu lewat website SAMSAT, aplikasi, SMS, atau datang langsung ke kantor SAMSAT.
1. Datang Langsung ke Kantor SAMSAT
Pengecekan identitas pemilik kendaraan lewat nomor polisi bisa dilakukan di kantor SAMSAT. Langkah ini pada umumnya dilakukan apabila seseorang hendak membeli kendaraan bekas dan ingin mengetahui pemilik aslinya.
Agar dapat memperoleh nama pemilik kendaraan, pelapor harus menyediakan beberapa dokumen. Dokumen tersebut diantaranya adalah KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB kendaraan asli yang nantinya akan dicek.
2. Cek Online Lewat Website SAMSAT
Mengecek data pemilik kendaraan tidak lagi harus pergi ke kantor SAMSAT. Saat ini pengecekan nama pemilik kendaraan bisa dilakukan secara online lewat situs resmi SAMSAT. Hanya mengisi kode plat nomor pada situs resmi, maka data pemilik kendaraan bisa langsung terlihat.
Meskipun demikian, situs SAMSAT hanya tersedia di beberapa daerah saja. Alamat website SAMSAT berbeda tergantung wilayah dan kode unik dari kendaraan. Berikut daftarnya!
Wilayah | Nama Website |
DKI Jakarta | https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_KBM |
Banten | http://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/ |
Jawa Barat | https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/ |
Jawa Tengah | http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/ |
DI Yogyakarta | http://infonjkbdiy.com |
Jawa Timur | https://esamsat.jatimprov.go.id/ |
Bali | bapenda.baliprov.go.id/e-samsat |
Aceh | https://esamsat.acehprov.go.id/ |
3. Melalui Aplikasi SAMSAT
Selain lewat situs SAMSAT, pelapor juga bisa menggunakan aplikasi SAMSAT untuk mengecek identitas pemilik plat nomor kendaraan. Sebenarnya, aplikasi ditujukan untuk pelayanan pajak, namun bisa digunakan untuk melacak kepemilikan kendaraan.
Sayangnya, aplikasi hanya tersedia
Wilayah | Nama Aplikasi |
DKI Jakarta | Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta |
Jawa Barat | SAMBARA |
Jawa Tengah | SAKPOLE e-SAMSAT Jateng |
DIY Yogyakarta | Pajak Kendaraan Jogjakarta |
Jawa Timur | E-SMART SAMSAT JATIM |
Aceh | PELUIT DITLANTAS Polda Aceh |
Riau | Riau ESamsat KEPRI |
Sumatera Selatan | e-Dempo Samsat Online Sumsel |
Lampung | Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung |
NTB | NTB SAMSAT Delivery |
Sulawesi Selatan | Sulawesi Selatan eSamsat-Sulsel |
Sulawesi Utara | Info Pajak Kendaraan Sulut |
Kalimantan Utara | ESAMSAT Kalimantan Utara |
Pontianak | Samsat Pontianak |
Kalimantan Tengah | RC Polda Kalimantan Tengah |
4. Melalui SMS
Cara lain untuk mengecek identitas pemilik kendaraan adalah dengan menggunakan SMS. Walaupun terkesan jadul, penggunaan SMS untuk mencari identitas pemilik kendaraan terbilang cukup efektif.
Meskipun demikian, format pencarian dengan SMS tidak terlalu banyak digunakan. Hanya beberapa daerah yang menyediakan layanan pencarian plat nomor kendaraan menggunakan SMS, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Berikut merupakan daerah beserta format SMS dan nomor tujuannya.
Wilayah | Format SMS | Nomor Tujuan |
DKI Jakarta | METRO [spasi] nomor polisi kendaraan
(Contoh: METRO B1234ABC) |
1717 |
Jawa Barat | poldajabar [spasi] nomor polisi kendaraan
(Contoh: poldajbr D3456DEF) |
3977 |
Jawa Tengah | JATENG [spasi] nomor polisi kendaraan
(Contoh: JATENG H6788EHB) |
9600 |
Jawa Timur | JATIM [spasi] nomor polisi kendaraan
(Contoh: JATIM L7891LHR) |
7070 |