Bayi Meninggal ‘Dipaksa’ Lahir Normal di RSUD Jombang, BPJS Kesehatan Buka Suara

Jakarta

RSUD Jombang sebelumnya sempat menjelaskan salah satu alasan menolak operasi caesar Rohma Roudotul Jannah (29) yakni pasien merupakan pemegang BPJS Kesehatan kelas 3. Pihak manajemen rumah sakit khawatir adanya audit dari BPJS jika memperbolehkan operasi caesar, sebab hasil indikasi kesehatan menunjukkan Rohma bisa melahirkan normal.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan memang prosedur penanganan pasien harus melihat hasil indikasi kesehatan. Namun, ia menegaskan dalam situasi darurat pasien berhak dilayani sesuai kondisi yang pasien butuhkan.

“Sekarang begini kondisi pasien seperti apa? Misalkan hasil indikasi-nya tidak boleh caesar tapi lihat pasien emergency atau tidak, ingat loh harus emergency itu pasien tidak bisa ditahan,” ucapnya ditemui detikcom, Rabu (3/8/2022).


Menurut Ghufron, dalam kondisi darurat seorang dokter baik dari rumah sakit swasta atau pemerintah, wajib melayani pasien tanpa jaminan.

“Jadi dalam kondisi emergency itu dokter rumah sakit harus melayani, bahkan tidak boleh ada jaminan-jaminan, mau rumah sakit swasta atau pemerintah, melayani itu utama,” sambungnya.

“BPJS itu mau kelas berapapun, tidak dibedakan lihat dulu kondisi emergency-nya, ingat dokter itu tidak boleh membedakan ada itu di undang-undang kedokteran,” pungkasnya.

Pihak manajemen RSUD Jombang menyatakan dalam pernyataan terbaru, layanan operasi caesar tidak diberikan kepada Rohma tidak berkaitan dengan status pasien sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3. Mereka menyatakan penanganan pada Rohma berdasarkan indikasi medis yang sesuai prosedur.

“Penanganan pasien di RSUD Jombang dilakukan berdasarkan indikasi medis. Kami tidak pernah membedakan status pasien. Jadi, tidak dilakukan SC (operasi caesar terhadap Rohma) di awal karena betul-betul atas dasar indikasi medis, bukan karena pasien ini KIS (kartu Indonesia sehat),” kata Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan (Yanmed) RSUD Jombang dr Vidya Buan, seperti dilansir detikJatim, Rabu (3/8).

“Tidak (memberikan opsi kepada Rohma untuk menjalani operasi caesar dengan biaya sendiri), tetap berdasarkan indikasi medis. Kami tidak melihat penjaminan, pokoknya kami layani dengan baik, indikasinya seperti apa. Mau dia umum, mau dia BPJS, non-BPJS, tindakan sesuai indikasi medis,” pungkasnya.


Terima kasih telah membaca artikel

Bayi Meninggal ‘Dipaksa’ Lahir Normal di RSUD Jombang, BPJS Kesehatan Buka Suara