Banyak Dokter RI Susah Dapat Izin Praktik, Wamenkes Sebut Bakal Ada Simplifikasi

Banyak Dokter RI Susah Dapat Izin Praktik, Wamenkes Sebut Bakal Ada Simplifikasi

Jakarta

Terkait sulitnya proses dokter di Indonesia mendapatkan Surat Izin Praktik (SIP), Wakil Menteri Kesehatan RI dr Dante Saksono Harbuwono menyebut nantinya perihal perolehan SIP bakal disederhanakan melalui RUU Kesehatan. Bakal seperti apa kebijakannya?

Ia menjelaskan, kini proses pembuatan SIP memang cenderung berbelit-belit. Di samping karena besarnya biaya yang diperlukan dokter untuk membuat dan memperpanjang SIP, seorang dokter juga memerlukan banyak rekomendasi dari organisasi profesi.

“Kalau sekarang rekomendasinya itu terlalu banyak untuk membuat supaya izin prakteknya itu diperpanjang, rekomendasinya itu akan disederhanakan,” ungkapnya saat ditemui detikcom di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).


“Izin praktik itu bahwa dokternya bisa ter-up to date dengan pengetahuan-pengetahuan baru. Nah kalau kita bisa memberikan itu dengan menggunakan data digital,” sambung Wamenkes.

Tetap Pakai Rekomendasi Organisasi Profesi?

Lebih lanjut ia menyebut, rekomendasi dari organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memang diperlukan. Namun demikian, proses pembuatan dan perpanjangan SIP tersebut perlu disederhanakan.

“Mungkin rekomendasi dari organisasi profesi penting, tapi disederhanakan prosesnya,” beber Wamenkes.

“Kalau pendidikannya lebih mudah, dokternya lebih gampang terbentuk, pendidikannya lebih murah, maka mudah-mudahan tarif dokter juga lebih murah,” pungkasnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Banyak Dokter RI Susah Dapat Izin Praktik, Wamenkes Sebut Bakal Ada Simplifikasi