Bakal Bebas Tes PCR-Antigen Saat Terbang, Yakin Nggak Mau Divaksin?

Jakarta

Di tengah desakan untuk memberi sanksi bagi warga yang menolak vaksin, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin malah menyiapkan insentif bagi warga yang bersedia divaksin. Ada sertifikat khusus sehingga tidak perlu lagi tes PCR (Polymerase Chain Reaction) maupun rapid test antigen saat bepergian.

Sertifikat tersebut diberikan tidak dalam bentuk fisik, melainkan sertifikat digital. Datanya nanti akan terintegrasi ke berbagai aplikasi, misalnya pemesanan tiket pesawat.

“Tidak usah menunjukkan PCR test atau antigen. Dengan menggunakan electronic health certification itu dia langsung bisa lolos, dan itu terintegrasi,” jelas Menkes Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (15/1/2021).

Soal rencana tersebut, Menkes Budi akan membicarakannya dengan kementerian terkait. Termasuk di antaranya, Kementerian Perhubungan.

Seorang nakes di Bandung menunjukkan kartu vaksin, bukti sudah mendapat vaksin COVID-19. Foto: Siti Fatimah/detikHealth

“Sifatnya insentif yang diberikan ke masyarakat kalau mereka melakukan vaksinasi,” lanjut Menkes.

Kelak, sertifikat tersebut tidak hanya bisa dipakai saat bepergian melainkan juga untuk keperluan lain. Misalnya nonton konser, pergi ke mal atau tempat umum, maupun kumpul-kumpul.

“Tentunya tetap pakai masker,” pesan Menkes, mengingat vaksin tidak 100 persen menjamin kebal infeksi.

Bakal Bebas Tes PCR-Antigen Saat Terbang, Yakin Nggak Mau Divaksin?  Di RSCM, penerima vaksin mendapat sertifikat seperti ini. Foto: Ayunda Septiani/detikHealth

Terima kasih telah membaca artikel

Bakal Bebas Tes PCR-Antigen Saat Terbang, Yakin Nggak Mau Divaksin?