Aziz Syamsuddin Resmi Menggantikan Novanto Jadi Ketua DPR?

Rapat paripurna DPR RI akhirnya digelar hari ini dengan salah satu agenda utama membahas persoalan pergantian ketua DPR menggantikan Setya Novanto (SetNov) yang sebelumnya menjabat.

DPR menerima 2 pucuk surat dari Setya Novanto yang isinya berupa surat pengunduran diri dari ketua DPR sekaligus penunjukkan Novanto kepada Aziz Syamsuddin untuk menggantikannya sebagai ketua DPR yang baru.

Entah apakah surat itu akan dibacakan pada sidang penutupan masa oleh paripurna DPR atau tidak dan apakah hasilnya nanti Aziz Syamsuddin resmi menggantikan Novanto, masih belum jelas.

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Setya Novanto yang selama ini menjabat sebagai ketua DPR tersandung kasus korupsi e-KTP yang mengakibatkan dirinya ditahan oleh KPK.

Karena saat ini kursi kepemimpinan di DPR tersebut kosong, maka mau tidak mau terjadi pembicaraan pergantian dari Setya Novanto ke orang lain untuk menjabat sebagai ketua DPR yang baru.

Diberitakan baru-baru ini ada 2 nama calon kuat pengganti SetNov yaitu Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo.

Aziz selama ini menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR, sementara Bambang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR.

Apakah Aziz Syamsuddin resmi menggantikan Novanto sebagai ketua DPR hari ini?

Penunjukkan Aziz Syamsuddin yang selama ini menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR dilakukan langsung oleh Setya Novanto lewat surat penunjukkan yang dikirimnya.

Selain surat penunjukkan Aziz, SetNov juga memberikan surat pengunduran diri dari jabatan ketua umum DPR dan kedua surat tersebut sudah diterima oleh pimpinan DPR.

Hal tersebut dijelaskan oleh Sarifuddin Suding, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Sudding mengungkapkan kedua surat diterima oleh pimpinan DPR yang dihantarkan langsung oleh Ketua Fraksi Golkar DPR Robert J Kardinal.

Di dalam surat tersebut ada tandatangan Setya Novanto serta Novanto bersama Sekjen Golkar yang kini menjabat sebagai Plt Ketum, Idrus Marham.

Setelah surat tersebut disampaikan, pimpinan DPR sendiri dikabarkan menggelar rapat pimpinan demi membahas surat masuk yang diterimanya dari Novanto.

Bahkan dikabarkan bahwa hari ini Senin 11 Desember 2017, beberapa pimpinan DPR akan melantik Aziz sebagai ketua umum DPR. Meski begitu, terdapat sejumlah pihak yang memiliki perbedaan pendapat dengan Novanto akan menyiapkan perlawanan.

Politikus senior Golkar menyayangkan penunjukkan Aziz Syamsuddin

Fadel Muhammad, politikus senior Golkar, rupanya menyayangkan penunjukkan Aziz Syamsuddin sebagai ketua umum DPR oleh Setya Novanto. Bahkan menurutnya, pergantian tersebut terkesan dipaksakan.

Fadel menyarankan agar penunjukkan ketua yang baru tidak dilaksanakan terburu-terburu dan menambahkan bahwa rapat yang dilakukan untuk pelantikan hari ini terkesan dipaksakan.

Dirinya mengatakan hal tersebut saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 11 Desember 2017.

“Mudah-mudahan, jangan terulang lagi sekarang, dengan tegas agar supaya pergantian pimpinan DPR tidak dilaksanakan terburu-terburu, terkesan dipaksakan hari ini. Saya melihat sekarang masih rapat-rapat sejak semalam, kemarin, terkesan terburu-terburu,” ucap Fadel.

Fadel meminta agar pergantian Ketua umum DPR sebaiknya dilaksanakan setelah pemilihan Ketum Golkar yang baru yang didasarkan pada hasil musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

Setelah itu, Ketum Golkar yang baru diangkat bisa menunjuk Ketua DPR lagi.

Selain itu, Fadel juga membenarkan soal 2 surat tertulis yang diterima dari Setya Novanto. Yang pertama adalah surat yang berisi penunjukkan Aziz menggantikan Novanto dan yang kedua adalah surat pengunduran dirinya sebagai ketua DPR.

“Surat dari Mas Novanto ada. Suratnya diberikan kepada Golkar, Ketua Golkar, ketua fraksi, pimpinan DPR. Surat itu meminta Aziz sebagai penggantinya. Berikutnya menyatakan dia mundur dari Ketua DPR,” jelas Fadel.

Baca juga: Akhirnya Setya Novanto Ditahan KPK Secara Resmi

Aziz Syamsuddin, salah satu saksi kasus e-KTP yang ditunjuk Setya Novanto

Meski saat ini sedang ada di balik jeruji KPK, Setya Novanto masih sempat mengirim surat dan menunjuk Aziz Syamsuddin untuk menggantikannya sebagai ketua DPR.

Bahkan dikabarkan hari ini akan digelar rapat yang membahas pergantian ketua umum DPR tersebut. Namun, masih belum jelas apakah benar Aziz Syamsuddin resmi menggantikan Novanto sebagai ketua DPR nanti.

Selain menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR selama ini, rupanya Aziz juga ditunjuk sebagai salah satu saksi dalam kasus korupsi e-KTP yang menerpa Novanto.

Aziz ditunjuk langsung oleh SetNov untuk meringankan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut.

Setelah pemeriksaan sebagai saksi, kedekatan antara Aziz dengan SetNov semakin kelihatan.

Bahkan dari sana ada desas-desus bahwa Aziz akan ditunjuk menggantikan Novanto sebagai ketua DPR sudah terlebih dahulu berhembus sebelum surat dari Novanto diterima.

Ketika namanya tengah ramai dibicarakan, Aziz bahkan sesumbar akan meminta ijin Presiden Jokowi mengenai menggantikan Novanto jadi Ketua DPR.

Dan kebetulan hari Senin ini pun, digelar rapat paripurna penutupan masa sidang. Entah apakah dalam sidang tersebut akan dibacakan surat pengunduran diri SetNov sekaligus melantik Aziz sebagai Ketua DPR?

Ini kali kedua SetNov mundur dari kursi ketua DPR

Ternyata ini bukan pertama kalinya SetNov terpaksa mundur dari kursi ketua DPR. Sebelumnya dia juga pernah tersandung kasus “papa minta saham”.

Kala itu, SetNov dilaporkan oleh Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) karena dugaan tindakan kurang terpuji yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.

Laporan itu langsung diproses oleh MKD dengan mendatangkan sejumlah saksi mengenai pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh SetNov di waktu itu.

Akan tetapi, meski semua saksi mengatakan SetNov telah melanggar kode etik, MKD tidak memberikan sanksi baginya. Mengapa?

Sebab SetNov mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPR di detik-detik terakhir sebelum MKD sempat mengambil keputusan final soal hukuman untuk Novanto.

Kasus ini terjadi pada tahun 2015, kala itu pun dibacakan surat pengunduran diri yang diterima dari Setya Novanto di sidang MKD. Dalam surat tersebut tidak ada penegasan bahwa Novanto merasa bersalah.

Kemudian posisi Novanto tersebut digantikan oleh Ade Komarudin yang dilantik melalui sidang paripurna yang berlangsung di gedung DPR pada hari Senin 11 Januari 2016.

Sayangnya tak lama berselang, Komarudin dicopot dari jabatannya di tahun yang sama dia dilantik dan Setya Novanto dilantik kembali sebagai ketua DPR.

Itu berarti, ini kali keduanya Setya Novanto tersandung kasus yang membuatnya mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua DPR.

Dan sekarang desas-desus mengenai Aziz Syamsuddin resmi menggantikan Novanto makin meluas dan santer terdengar.

Otto Hasibuan dan Fredrich mundur jadi kuasa hukum yang dampingi Setya Novanto

Sebelumnya juga dikabarkan bahwa 2 pengacara yang ditunjuk oleh SetNov yaitu Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi akhirnya mundur mendampingi tersangka kasus korupsi e-KTP itu.

Dua pengacara tersebut sudah membicarakan perihal ini dengan SetNov dan akhirnya mereka memutuskan mundur secara resmi dari kuasa hukum Novanto dan tidak ingin lagi ikut campur pada kasus yang menimpanya. Kini SetNov didampingi oleh pengacara Maqsir Ismail.

Otto mengungkapkan salah satu alasannya mengundurkan diri adalah adanya perbedaan pendapat antara dirinya dengan sang klien. Dan Otto mengatakan pendapat Novanto tersebut tidak bisa diterima olehnya.

Sementara itu Fredrich malah mengungkapkan kalau dirinya sama sekali tidak ada perbendaan pendapat, hanya saja ada sesuatu hal yang tidak bisa dia lakukan dalam menangani kasus e-KTP tersebut.

Dikatakan Setya Novanto pun menerima keputusan pengunduran kedua pengacara yang selama ini mendampinginya itu.

Setelah kabar ini beredar, berita mengenai surat pengunduran SetNov serta penunjukkan Aziz Syamsuddin resmi menggantikan Novanto pun santer terdengar.

Terima kasih telah membaca artikel

Aziz Syamsuddin Resmi Menggantikan Novanto Jadi Ketua DPR?