Aturan Anti-Monopoli China, Menargetkan Perusahaan Teknologi

Jakarta, Selualr.ID – Pemerintahan China, baru saja merilis pedoman anti-monopoli baru yang secara spesifik menargetkan platform internet. Aturan tersebut dirilis State Administration for Market Regulation (SAMR) atau Administrasi Negara.
SAMR menjelaskan laporan perilaku anti-monopoli terkait internet belakangan ini telah meningkat. Berdasarkan informasi yang beredar, aturan baru itu seperti meresmikan rancangan undang-undang anti-monopoli yang sebelumnya dirilis pada November lalu. Sekaligus, mengklarifikasi serangkaian praktik monopoli yang rencananya akan ditindak oleh regulator.
Baca juga: Xiaomi Bantah Dugaan Terafiliasi Dengan Militer China
Pedoman tersebut memberikan tekanan baru pada layanan internet terkemuka di negara tersebut, termasuk situs e-dagang seperti pasar Taobao dan Alibaba Group atau JD.com. Pedoman itu, juga akan mencakup layanan pembayaran seperti Alipay Ant Group atau WeChat Pay Tencent Holding.
Dikutip dari Reuters, Senin (8/2) China melarang perusahaan platform digital, termasuk pedagang untuk memilih perusahaan internet teratas di China. Sementara itu, pedoman itu juga akan menghentikan perilaku monopoli dalam ekonomi platform dan akan berupaya menghadirkan persaingan yang lebih di pasar.
SAMR mengatakan, pedoman terbaru itu secara otomatis akan menghentikan perilaku monopoli dalam ekonomi digital dan melindungi persaingan yang sehat di pasar. Kemudian, pedoman mendorong penghentian penetapan harga dari perusahaan, membatasi teknologi dan menggunakan data serta algoritma untuk memanipulasi pasar.
Baca juga: Konektivitas 5G Oppo Reno5 Dijamin ‘Aman’ Di Luar Negeri
Sebagai informasi, China dalam beberapa bulan terakhir memang diketahui memperketat pengawasan terhadap raksasa teknologinya. Bahkan, pada bulan Desember, pemerintahnya juga meluncurkan penyelidikan antitrust ke Alibaba Group menyusul penangguhan rencana penawaran umum perdana senilai 37 miliar dolar AS dari afiliasi pembayarannya, Ant Group.
Pada saat itu, regulator memperingatkan perusahaan atas praktik termasuk memaksa pedagang untuk menandatangani pakta kerjasama eksklusif dengan mengorbankan platform internet lainnya