
Asyik! Warga RI Kini Bebas Karantina Jika Masuk Negara Ini

Jakarta –
Indonesia masuk daftar negara risiko rendah COVID-19 berdasarkan analisis Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Amerika Serikat (CDC). Sudah ada di level 1, Indonesia dinilai berada di zona ‘hijau’ COVID-19.
Kabar baik lainnya, Thailand kini menambahkan daftar negara yang bebas masuk wilayah mereka tanpa karantina. Dari semula hanya 46 negara, kini totalnya terus bertambah menjadi 63 negara, termasuk Indonesia.
Mulai hari ini, (1/11/2021) negara-negara tersebut bebas masuk ke wilayah mereka jika sudah divaksinasi lengkap dengan jenis vaksin yang ‘diakui’ Kementerian Kesehatan setempat. Setidaknya, pelancong sudah divaksinasi 14 hari sebelum keberangkatan.
Meskipun karantina 14 hari tidak lagi diperlukan, para pelancong harus memesan satu malam menginap di hotel SHA+ atau Karantina Alternatif (AQ) dan mengikuti tes RT-PCR pada saat kedatangan.
SHA adalah sertifikat yang diberikan oleh Tourism Authority of Thailand untuk hotel dan layanan yang memenuhi standar keselamatan dan kesehatan tingkat pandemi.
Mereka harus menunggu hasil tes RT-PCR selama satu malam atau sampai mereka menerima hasil negatif sebelum dapat meninggalkan hotel.
Daftar vaksin virus Corona yang saat ini disetujui di Thailand adalah vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer/BioNTech, Johnson & Johnson, Moderna, Sinopharm dan Sputinik V.
Thailand telah menyelesaikan cakupan dua dosis vaksin sekitar 44 persen dari populasi, dan 60 persen warga di sana telah menerima satu dosis. Beberapa provinsi bahkan menunjukkan perkembangan yang lebih pesat, misalnya Bangkok telah memvaksinasi lengkap 78 persen, dan Phuket 77 persen.
Sebuah survei baru-baru ini oleh Suan Dusit Poll menunjukkan bahwa 60,10 persen dari mereka yang disurvei menganggap negara itu belum siap untuk dibuka kembali untuk turis tanpa persyaratan karantina.
Berdasarkan keterangan pemerintah Thailand, berikut daftar 63 negara yang boleh datang ke wilayah mereka bebas karantina.
1. Australia
2. Austria
3. Bahrain
4. Belgia
5. Bhutan
6. Brunei Darussalam
7. Bulgaria
8. Kamboja
9. Kanada
10. Chili
11. China
12. Kroasia
13. Siprus
14. Republik Ceko
15. Denmark
16. Estonia
17. Finlandia
18. Prancis
19. Jerman
20. Yunani
21. Hongaria
22. Islandia
23. India
24. Indonesia
25. Irlandia
26. Israel
27. Italia
28. Jepang
29. Kuwait
30. Laos
31. Latvia
32. Lituania
33. Luksemburg
34. Malaysia
35. Maladewa
36. Malta
37. Mongolia
38. Myanmar
39. Nepal
40. Belanda
41. Selandia Baru
42. Norwegia
43. Oman
44. Filipina
45. Polandia
46. Portugal
47. Qatar
48. Rumania
49. Arab Saudi
50. Singapura
51. Republik Slovakia
52. Slovenia
53. Sri Lanka
54. Korea Selatan
55. Spanyol
56. Swedia
57. Swiss
58. Uni Emirat Arab
59. Inggris Raya
60. Amerika Serikat
61. Vietnam
62. Hongkong
63. Taiwan
Asyik! Warga RI Kini Bebas Karantina Jika Masuk Negara Ini
