
AS Kembali Perketat Jerat Perusahaan China Melalui Undang-Undang Baru

Jakarta, – Presiden AS, Joe Biden telah menandatangi undang-undang yang dinilai bakal kembali mencekik laju perusahaan-perusahaan China yang dianggap menganggu keamanan. Undang-undang tersebut bernama Secure Equipment Act, pertama kali disetujui oleh DPR AS pada September dengan suara 420-4.
Kini Kebijakan yang disebut Secure Equipment Act itu merupakan upaya terbaru pemerintah AS untuk menindak perusahaan telekomunikasi dan teknologi China. Yang dimana dalam aturannya mengharuskan Komisi Komunikasi Federal atau Federal Communications Commission (FCC) untuk tidak lagi meninjau atau menyetujui aplikasi otorisasi apa pun atas peralatan yang menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima terhadap keamanan nasional.
Komisaris FCC Brendan Carr mengatakan, komisi telah menyetujui lebih dari 3.000 aplikasi milik Huawei sejak 2018. “UU tersebut akan membantu dalam memastikan bahwa peralatan tidak aman dari perusahaan seperti Huawei dan ZTE tidak dapat lagi dimasukkan ke dalam jaringan komunikasi Amerika,” kata Carr.
Sebelumnya FCC menetapkan lima perusahaan Cina sebagai ancaman terhadap keamanan nasional. Hal ini diambil berdasarkan UU Tahun 2019 yang bertujuan melindungi jaringan komunikasi AS.
Perusahaan itu termasuk Huawei, ZTE, Hytera Communications Corp, Hangzhou Hikvision Digital Technology Co, dan Zhejiang Dahua Technology Co.
Lalu pada Juni, FCC memajukan rencana yang melarang persetujuan terhadap peralatan di jaringan telekomunikasi AS dari perusahaan-perusahaan China. Dalam hal ini FCC sepakat untuk menerapkan langkah tersebut, bahkan saat itu anggota parlemen masih mengkaji aturannya.
Alhasil FCC ditentang habis-habisan oleh pemerintah China, yang dimana menurut kementerian luar negeri China, Zhao Lijian, AS, tanpa bukti apa pun masih menyalahgunakan alasan keamanan nasional dan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan-perusahaan Cina
Dengan adanya aturan baru ini, FCC dapat mencabut otorisasi peralatan sebelumnya yang dikeluarkan untuk perusahaan China. Bulan lalu, FCC memilih untuk mencabut otorisasi terhadap anak perusahaan China Telecom untuk operasional di AS. Alasannya, masalah keamanan nasional.
AS Kembali Perketat Jerat Perusahaan China Melalui Undang-Undang Baru
