Apa Peran Apotek dan Apoteker dalam Program JKN-KIS?

Jakarta

Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Tulungagung, Adi Wibisono turut mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Menurutnya, program tersebut salah satu wujud eksistensi profesi khususnya apoteker dalam memberikan pelayanan kefarmasian kepada masyarakat.

Selain itu, JKN-KIS juga merupakan program negara dan program pemerintah. Dengan demikian, apoteker sudah selayaknya ikut terlibat dalam program tersebut.

“Program JKN itu kan program negara, karena regulasi sudah ada, UU SJSN-BPJS dan Perpres JKN, dan pasti dikawal oleh negara. Tanggung jawab pemerintah dalam urusan kesehatan warganya dalam program JKN-KIS ini. Mau tidak mau saya yang kebetulan berada di organisasi profesi juga harus mendukung. Artinya dari sisi regulasi tidak bisa terbantahkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (18/7/2021).

“Yang kedua, kalau bicara dari sisi profesi, karena profesi itu kan esensinya harus berpraktek, mengaktualisasikan diri berdasarkan kompetensi, standar pelayanan, dan etika profesi. Salah satunya terwujudkan dalam bentuk pelayanan kefarmasian yang bertanggungjawab kepada masyarakat secara langsung di apotek, puskesmas, rumah sakit, dan sebagainya,” imbuhnya.

Sebagai organisasi profesi, Adi menyampaikan IAI juga mengambil peran dalam penyelenggaraan program JKN-KIS, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Adapun sinergi ini diwujudkan melalui kontribusi di dalam Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB).

Menurutnya, untuk di tingkat pusat dan daerah keterlibatan IAI dalam TKMKB telah menunjukkan eksistensi dari profesi.

“Kita dukung bagaimana cara meningkatkan Program Rujuk Balik (PRB) berhasil, melalui peningkatan kepesertaan aktif. BPJS punya ide baik kita dukung, atau sebaliknya, kita punya ide yang inovatif BPJS dukung. Prinsipnya, kalau IAI melakukan itu (karena bagian dari negara), paling tidak kita ikut terlibat langsung dalam pelaksanaan program negara ini. Kami berkeyakinan (program ini) akan terus berkelanjutan. Sustainable program,” ungkapnya.

Terkait hal ini, Adi juga memberikan motivasi kepada apotek yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini mengingat program BPJS Kesehatan memiliki berbagai tantangan ke depannya, khususnya di masa pandemi COVID-19.

Adi menyebut ada 3 hal pendekatan yang dapat dilakukan apotek mitra BPJS Kesehatan, yakni dengan terus berkesinambungan dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian kepada masyarakat atau pasien PRB secara langsung. Di samping itu, pelayanan kefarmasian juga perlu dilakukan dengan patient safety oriented program apotek, serta dengan pendekatan komunikatif, kreatif-inovatif dan konsisten.

“Dalam pelaksanaannya, misalnya yang pertama, harus tetap berkomunikasi, terdapat harmonisasi stakeholder, pasien, provider supaya baik. Ketika ada isu atau problem di lapangan, bisa dicarikan solusi penyelesaiannya. Contoh di Tulungagung terkait peningkatan mutu, edukasi kepada pasien PRB, dan kepesertaan aktif peserta PRB. Salah satu tools-nya yang disepakati bersama pakai Koper Sobat (koordinasi dokter, apoteker melalui senam dan pengambilan Obat PRB). Program itu harus dievaluasi, dianalisa akar permasalahannya, dimodifikasi yang tepat,” ujarnya.

Dalam program JKN-KIS, Adi menyampaikan proses pengembangan peran apotek dan apoteker juga harus ada perencanaan ulang. Pasalnya, ia melihat tingkat kehadiran peserta aktif PRB baru mencapai 50 persen.

Untuk itu, Adi berharap pihak apotek tidak hanya datang ke FKTP untuk sekadar melaksanakan fungsinya. Apotek perlu melakukan terobosan program agar menarik bagi peserta JKN, terutama dari sisi apotek dan apoteker.

“Harus ada semacam program kreatif apotek untuk mendorong karyawan agar tetap semangat, berkinerja positif, dan dapat berdampak pada tujuan keselamatan pasien di apotek, khususnya pada pasien PRB. Selanjutnya, semua (perbaikan) itu dilaksanakan secara konsisten oleh pihak FKTP, apotek dan peserta PRB, serta pihak BPJS sesuai peran dan wewenangnya, dan tetap dilakukan monev dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Adi pun meminta agar apoteker dan apotek ikut berpartisipasi dan mendukung program JKN-KIS. Meskipun dalam perjalanannya terdapat kendala, Adi optimis akan selalu ada solusi untuk menyelesaikannya.

Ia mengatakan pendekatan komunikasi yang efektif efisien dapat menjadi salah satu sarana penyelesaian yang terbaik.

“Ambil saja peran itu dalam program JKN, karena ini program pemerintah maka kita harus ikut, harus support dengan apoteker berpraktek profesi di apotek, kalau tidak support juga nanti ada penyesalan atau kerugian (kesempatan dan waktu). Hari gini (masa pandemi) kalau kita tidak memanfaatkan peluang sekecil apapun sebagai sumber potensi pendapatan apotek dari kita berpraktek profesi itu suatu kerugian menurut saya. Pasti ada kendala, dan pasti nanti ada solusinya,” pungkasnya.

(mul/ega)

Terima kasih telah membaca artikel

Apa Peran Apotek dan Apoteker dalam Program JKN-KIS?