Ada Mutasi Ganda di Balik Lonjakan COVID-19, RI Tutup Pintu untuk India?

Jakarta –
Inggris dan Amerika Serikat mulai melarang kedatangan dari India untuk mengantisipasi varian Corona India yang memiliki mutasi ganda, disebut-sebut memicu tingkat penularan lebih tinggi dan ‘kebal’ antibodi pasca vaksinasi.
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan pemerintah sudah melakukan tes skrining ketat terkait kedatangan WNA dan WNI atau pelaku perjalanan internasional. Sebelumnya, Satgas juga menemukan ribuan orang positif Corona masuk Indonesia meski membawa surat negatif COVID-19.
“Pemerintah menerapkan screening ketat pelaku perjalanan internasional sesuai yg diatur dlm SE Satgas No 8/2021,” demikian tanggapan Wiku kepada detikcom saat ditanya apakah Indonesia akan ikut melarang kedatangan India.
Untuk diketahui, kedatangan WNA dan WNI dari luar negeri harus melampirkan surat negatif COVID-19 dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum jam keberangkatan. Sementara bagi mereka yang kedapatan positif Corona saat dilakukan screening tes COVID-19 swab pertama, langsung diarahkan melakukan isolasi.
Bagi mereka yang dinyatakan negatif COVID-19 di tes swab pertama, tetap menjalani karantina selama 5 hari ke depan. Usai karantina, mereka kembali melakukan tes swab COVID-19 kedua kalinya, jika dinyatakan positif langsung diarahkan isolasi.
Sementara pelaku perjalanan yang kembali dinyatakan negatif COVID-19 diperkenankan melanjutkan perjalanan dan karantina mandiri selama 14 hari.
Wiku mengklaim, tes whole genomic sequencing juga sudah digencarkan untuk mendeteksi kemungkinan penyebaran varian-varian baru Corona.
“Target test genomic sudah berlangsung peningkatannya,” sebut Wiku.
Kepala BNPB Doni Monardo sebelumnya mewanti-wanti sejumlah daerah yang menerima para pakerja migran untuk menerapkan karantina 5 hari dengan ketat.
“Yang kita sudah lihat mereka yang datang membawa dokumen negatif COVID-19, namun kenyataannya setelah diperiksa, swab pertama positif COVID-19. Di swab pertama terjaring 1.867 orang padahal bawa dokumen negatif COVID-19,” bebernya dalam Rapat Koordinasi Satgas COVID-19, Minggu (18/4/2021).