Shopee Affiliates Program

Viral Petisi ‘Batalkan Kartu Vaksin’ untuk Masuk Mal, Kemenkes Angkat Bicara

Jakarta

Viral petisi “Batalkan Kartu Vaksin sebagai Syarat Administrasi” ditujukan kepada juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, meminta pembatalan syarat sudah vaksin untuk warga masuk mal. Lantas, mungkinkah petisi tersebut direalisasi?

“Seharusnya pemerintah memberikan solusi lain dan mengevaluasi terkait aturan administrative yg diberlakukan saat ini, Bukan malah menjadikan ini suatu keharusan syarat untuk orang pergi ke mall/perjalanan,” tertera dalam laman petisi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, dr Nadia menegaskan penerapan aturan ini sebenarnya bertujuan melindungi masyarakat dari risiko penularan virus Corona. Lebih lagi, syarat ini diharapkan bisa menekan risiko kematian akibat paparan virus Corona di tempat umum.

“Sebenarnya kita tahu vaksinasi menjadi salah satu upaya penting untuk dapat menekan laju penyebaran virus COVID-19 dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari sakit parah hingga meninggal akibat virus COVID-19,” terangnya saat dihubungi detikcom, Selasa (7/9/2021) malam.

“Dan utamanya lagi kalau oran sudah divaksin maka dia tidak akan mampu menularkan orang lain kalau pun dia positif jadi ada dua manfaat ya. Ini tentunya pemerintah ingin menjaga masyarakat agar saat melakukan aktivitas di tempat publik aman dari penularan orang lain yang juga melakukan aktivitas publik dan juga tidak menyebabkan dia membahayakan orang lain karena sebagai sumber penularan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, di dalam aplikasi PeduliLindungi yang digunakan untuk check in di mal terdapat parameter berupa hasil laboratorium dan contact tracing. Dengan begitu untuk bisa masuk mal, warga bukan hanya perlu terbukti sudah divaksin, melainkan juga terdata negatif COVID-19.

(vyp/up)

Terima kasih telah membaca artikel

Viral Petisi ‘Batalkan Kartu Vaksin’ untuk Masuk Mal, Kemenkes Angkat Bicara