Shopee Affiliates Program

Sasar Google dan Big Tech Lainnya, Australia Susun Regulasi Baru Dompet Digital

Jakarta, – Pemerintah Australia sedang mempertimbangkan undang-undang baru yang akan memperketat regulasi layanan pembayaran digital yang dikembangkan para raksasa teknologi seperti Apple, Google Alphabet, dan WeChat.

Josh Frydenberg, Bendahara Australia mengatakan, bahwa pihaknya dengan hati-hati mempertimbangkan rencana regulasi itu dan rekomendasi lain dari laporan yang ditugaskan pemerintah mengenai apakah sistem pembayaran telah mengikuti kemajuan teknologi dan perubahan permintaan konsumen.

Saat ini layanan seperti Apple Pay, Google Pay, dan WeChat Pay China, telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir di negeri Kanguru. Namun sejauh ini layanan yang dikembangkan para raksasa teknologi itu, tidak ditetapkan sebagai sistem pembayaran, menempatkannya di luar sistem regulasi. Pada akhirnya, jika kita tidak melakukan apa pun untuk mereformasi kerangka kerja saat ini, hanya Silikon Valley yang menentukan masa depan sistem pembayaran kita, (padahal itu merupakan) bagian penting dari infrastruktur ekonomi Australia,” kata Frydenberg dalam sebuah opini yang diterbitkan di surat kabar Australian Financial

Sebelumnya Bank Sentral Australia, Bank for International Settlements (BIS) pada awal bulan ini telah menyerukan pengawas keuangan global untuk segera mengatasi dengan pertumbuhan pengaruh dan sejumlah besar data yang dikendalikan oleh kelompok-kelompok seperti Google, Facebook, Amazon dan Alibaba.

Berbagai laporan merekomendasikan pemerintah diberi kekuatan untuk menunjuk perusahaan teknologi sebagai penyedia pembayaran, mengklarifikasi status regulasi dompet digital. Laporan itu juga meminta pemerintah dan industry bersama-sama menetapkan rencana strategis untuk ekosistem pembayaran yang lebih luas sekaligus menyusun kerangka perizinan terpadu untuk sistem pembayaran.

Reserve Bank of Australia (RBA), yang saat ini bertanggung jawab untuk menunjuk siapa yang merupakan penyedia layanan pembayaran, melaporkan bahwa pembayaran melalui dompet digital telah tumbuh menjadi 8% dari transaksi kartu langsung pada tahun 2019, naik dari 2% pada 2016.

Sedangkan bank terbesar, Commonwealth Bank of Australia, yang memperkirakan transaksi dompet digital lebih dari dua kali lipat pada tahun ini hingga Maret menjadi A$2,1 miliar, telah mendesak regulator untuk mengatasi masalah persaingan; dan mempertimbangkan implikasi keamanan dari penggunaannya.

Kebijakan pengaturan sistem pembayaran, menjadi tantangan selanjutnya pemerintah Australia untuk menjinakan kiprah bisnis para big tech di ranah digital yang cenderung merugikan negara karena minimnya pendapatan. Sebelumnya Australia mampu menekan pemain besar seperti Google agar mematuhi kebijakan menyangkut konten berita pada mesin pencarian.

Seperti diketahui, setelah pertikaian yang cukup panjang, Google akhirnya memutuskan untuk membayar biaya berita yang muncul di mesin pencarinya. Pada Februari 2021, News Corp menandatangani perjanjian tiga tahun pembayaran dengan Google.

Baca Juga:Google Sindir Apple di Iklan Terbaru Pixel 5a 5G

Perjanjian itu menyusul kesepakatan sebelumnya yang sudah lebih dulu dilakukan oleh Seven West dan Nine Entertainment. Keduanya merupakan raksasa media di Negeri Kanguru.

Kesepakatan tersebut dirancang agar Google mematuhi undang-undang di Australia. Mengharuskan raksasa AS yang berbasis di Mountain View, California, membayar artikel yang muncul di mesin pencarinya. Kesepakatan dengan perusahaan media Australia dilakukan melalui Google News Showcase, sebuah inisiatif global di mana Google telah memberikan USD1 miliar atau sekitar Rp14,1 triliun kepada sejumlah penerbit berita lokal.

Terima kasih telah membaca artikel

Sasar Google dan Big Tech Lainnya, Australia Susun Regulasi Baru Dompet Digital