Shopee Affiliates Program

Dokter Richard Lee Sempat Ditangkap dan Dilaporkan UU ITE, Ini Kata Pengamat

 Dokter yang terkenal di Youtube karena kontennya yang mengedukasi  seputar kosmetik ilegal yaitu dr Richard Lee ditangkap atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Penangkapan ini adalah ujung dari laporan dari Kartika Putri atas dugaan pencemaran nama baik.

dr Richard Lee ditangkap pada Rabu 11 Agustus dan diketahui video penangkapan tersebut diunggah oleh istri dr Richard, Reni Effendi. Dokter dijerat dengan UU ITE Pasal 30 dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun karena diduga melakukan menghilangkan barang bukti dan akses ilegal akun instagramnya yang telah disita polisi.

Penahanannya ini tidak berlangsung lama karena atas atendi dari Kapolri, dr Richard Lee dibebaskan. Menurut kuasa hukum dr Richard Lee yaitu Razman Arif Nasution kliennya siap untuk menghadapi kasus ini di meja hijau.

Dokter Richard Lee Sempat Ditangkap dan Dilaporkan UU ITE, Ini Kata Pengamat
Dokter Richard Lee Saat dibebaskan

“Yang saya bisa ucapkan terima kasih semuanya bantu saya. Kapolri bantu saya, wadir bantu saya, dirkrimsus bantu saya, masyarakat Indonesia. Banyak banget orang Indonesia yang doakan saya. Terima kasih,” tutur dr Richard Lee setelah bebas dari penangkapan.

Dokter Richard Lee belum banyak berkomentar setelah dirinya bebas dari penangkapan. Namun banyak dari netizen yang mendukung dr Richard, salah satunya datang dari petisi yang ditandatangani di laman Change.org dengan judul “Selamatkan tokoh penyelamat wanita Indonesia.”

Konten Youtube yang diunggah dalam akun dr.Richard selama ini telah memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai produk kecantikan ilegal dan berbahaya yang tentunya tidak memiliki izin BPOM. dr Richard pun sering kali membawa sampel kosmetiknya sendiri untuk diperiksa di laboratorium yang terjamin untuk menunjukan bukti bahwa kosmetik benar berbahaya atau tidak.

Baca Juga

Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin di Pedulilindungi

TikTok Hadirkan Fitur Keamanan Untuk Remaja 

Honor Selain Huawei, Honor Akan Masuk Daftar Hitam AS?

Selain para netizen yang ikut mendukung dr. Richard, para dokter lain yang menjadi influencer di media sosial pun turut menanggapi kasus ini. Salah satunya adalah dr Ferdiriva Hamza yang merupakan dokter spesialis mata.

“Saya tidak akan membuat video edukasi kesehatan mata lagi sampai dokter Richard dibebaskan. Feel free to unfollow me kalo memang nge-follow gue untuk mendapatkan edukasi,” tulisnya di akun Twitter bercentang biru @ferdiriva.

Kasus Yang Unik

Sementara itu dikutip dari laman Detik.com Heru Sutadi selaku pengamat telematika mengungakapkan bahwa kasus penghilangan barang bukti dengan kasus berlatar media sosial ini bukanlah hal yang sulit. Hal ini karena data yang telah dihapus bisa dikembalikan jika diperlukan untuk keperluan penyidikan.

Kasus ini terbilang unik karena pelapor yang juga influencer sebelumnya telah melaporkan dr Richard dan kalah saat persidangan. selain itu kasus ini terkait dengan endorse produk berbahaya yang tidak ber BPOM. Jika artis atau influencer mengendorse barang ilegal seperti kosmetik kecantikan, selebritas tersebut tentunya punya tanggungjawab moral.

Terima kasih telah membaca artikel

Dokter Richard Lee Sempat Ditangkap dan Dilaporkan UU ITE, Ini Kata Pengamat