Shopee Affiliates Program

Kemendikbudristek: Anggaran Rp3,7 Triliun Bukan Hanya Untuk Laptop

Jakarta, – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan angaran laptop merah putih yang juga termasuk dalam produk teknologi informasi dan telekomunikasi (TIK) mencapai nilai Rp3,7 triliun di 2021.

Wikan Sakarinto, Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek menjabarkan anggaran tersebut bersumber dari dua, yaitu satu kemendikristek pusat, tepatnya melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen) sebesar 1,3 triliun, dan 2,4 triliun yang dimana anggaran tersebut distribusikan pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2021.

Baca juga: Vendor Lokal Siapkan Amunisi Laptop Merah Putih

“Dari total anggaran Rp1,3 dari pusat itu untuk pembelian 1898 laptop, 12.674 akses nirkabel/ Access point, 12.674 konektor, 12.674 proyektor dan layarnya, 45 speker. Sedangkan untuk DAK fisik, terdiri dari 284.147 laptop, total ada 17.510 wireless router, 10.799 proyektor dan layarnya, 10.799 konektor, 8.205 printer, dan 6.527 scanner,” paparnya, dalam acara Dalam acara Google for Education, Selasa (3/8).

Jadi memang dari total anggaran tersebut tidak hanya diperuntukan untuk laptop saja, melainkan juga untuk perangkat pendukungnya, “Namun memang produk utamanya Laptop yang memang untuk mengembangkan digitalisasi di Pendidikan kita,” lanjutnya.

Untuk harga nantinya bakal digelar dan diatur dalam e-katalog di sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Di e-katalog tersebut, Jadi kalau harga itu diatur dalam e-katalog, di situlah ada mekanisme kompetisi yang sehat. Kita tidak mengatur harga, tapi menyiapkan anggaran,” tandas Wikan.

Baca juga: Pemerintah Akan Tingkatkan TKDN Laptop, Ini Kata Produsen Lokal

Sementara itu pada kesempatan yang berbeda, Perencanaan Kemendikbudristek M Samsuri juga menerangkan anggaran itu berdasarkan usulan masing-masing pemerintah daerah (pemda) pada penyusunan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2021. Untuk diketahui, dana tersebut merupakan bagian dari APDB yang bersumber dari transfer pemerintah pusat.

“Jadi alokasinya sesuai dengan pengajuan Pemda, tidak semua Pemda butuh peralatan TIK. Untuk 2022 kami verifikasi dan validasi harus untuk sekolah yang memang belum miliki laptop dengan standar minimalnya, kan kecukupan minimal setidaknya sekolah minimal punya 15 laptop, itu diarahkan untuk sekolah yang belum punya laptop,” terangnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Kemendikbudristek: Anggaran Rp3,7 Triliun Bukan Hanya Untuk Laptop