
Mangulik laptop 10 jutaan kemdikbud, setara laptop kasir?

Laptop pelajar pengadaan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi menuai banyak kritikan di sosial media. Sebagian merasa spesifikasi itu terlalu rendah untuk harga laptop yang diisukan Rp10 juta per unit.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021, spesifikasi minimal laptop pelajar di antaranya memiliki memori terpasang 4 GB DDR4, hard drive 32 GB, operating system Chrome OS, prosesor Core 2 – di atas 1,1 GHz, monitor 11 inci LED, dan masa garansi satu tahun.
Dalam pengadaan dana sebesar Rp2,4 triliun, dana akan digunakan untuk pengadaan 240 ribu laptop yang disediakan untuk pelajar. Ditaksir harga 1 laptop seharga Rp10 juta per unit.
Program ini adalah alokasi khusus pendidikan tahun 2021 di tingkat provinsi dan daerah bagian dari pengadaan alat-alat Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan anggaran Rp17,42 triliun sampai 2024.
Berikut ini adalah bocoran spesifikasi dari laptop kemendikbud yang beredar di jagat social media.

Bahkan dengan spesifikasi tersebut banyak yang menyebut bahwa laptop ini hanya mirip dengan perangkat kasir karena penyimpanan yang kecil dan processor yang jadul yaitu core 2. Namun ada juga yang membela bahwa laptop ini hanya untuk pelajaran secara daring selain itu mungkin laptop ini hanya akan ada 1 aplikasi yang dimodifikasi hanya untuk pembelajaran jarak jauh.
Mangulik laptop 10 jutaan kemdikbud, setara laptop kasir?
